PPK Sanitasi Ridwan Harap Tahun 2025 Bangunan Pendukung Dikerjakan dan TPAS Regional Iloilo Segera Dioperasikan

PPK Sanitasi BPBPK Sulawesi Utara Ridwan R, ST.,MT

SULUT, SulutExpres.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara Ridwan R, ST.,MT. berharap Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional di Desa Iloilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara akan dilanjutkan Tahun 2025.

Dengan begitu akan menanggulangi masalah sampah khususnya 5 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara (Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Minahasa).

Untuk menghindari bangunan mangkrak, PPK akan melengkapi dengan menunggu sisa anggaran dari Pemerintah Pusat. Hal ini diperlukan untuk melanjutkan proyek dan menyelesaikan pekerjaan sehingga bisa diserahterima operasional ke Pemprov Sulawesi Utara.

“Memang TPAS Regional itu belum layak difungsikan, sesuai rencana masih banyak bangunan pendukung yang belum tersedia antara lain kantor, garasi alat berat, tempat cuci truk-truk sampah, gapura, jalan menuju Landfill, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan anggaran tersebut turun dan Tahun ini kita bisa kerjakan,” ungkap Ridwan dalam keterangannya kepada media.

Diketahui, sebelum memulai pekerjaan pertama sudah ada nota kesepakatan bersama yang disepakati oleh semua pihak yang terlibat.

“Kita berharap jika bangunan dinyatakan lengkap dan laik fungsi, maka harus segera dioperasikan sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Dibutuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah dan tidak membuang sampah sembarangan adalah kunci untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Apalagi masalah sampah memang sudah menjadi isu darurat yang mendesak di Sulawesi Utara.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *