SULUT, SulutExpres.com – Penandatanganan Paket Kontrak untuk paket penanganan longsoran di tiga titik Ruas Jalan Nasional Maelang-Biontong-Atinggola, sesuai rencana akan dilakukan Selasa (20/05/2025).
Hal ini diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satker PJN Wilayah II Prov. Sulut, Renly Sembiring, S.T M.M,. dalam keterangannya kepada media, Senin (19/05/2025).
“Dengan rencana masa pelaksanaan pekerjaan adalah sekitar 7 Bulan atau 210 hari kalender. Adapun 3 titik tersebut masing-masing memiliki konstruksi yang berbeda,” terangnya.
PPK berharap pengerjaan proyek yang direncanakan bisa selesai dalam waktu 7 bulan setelah terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), atau bahkan lebih cepat jika semua berjalan lancar. Harapan ini didukung dengan doa agar semua proses berjalan sesuai rencana.
“Untuk Titik longsor pertama itu kami menggunakan pondasi bore pile hingga kedalaman 5 meter. Kemudian Titik kedua longsor tebing menggunakan pasangan batu proteksi memiliki tinggi sekitar 2 meter. Selanjutnya Titik ketiga menggunakan pondasi mini pile untuk mengatasi longsor bahu jalan yang berada di Desa Batu Tajam,” bebernya.
(Egen)