SULUT, SulutExpres.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Satker PJN Wilayah II Prov. Sulut bersama Penyedia Jasa sudah menandatangani kontrak Paket Penanganan Longsor akibat abrasi sungai di Ruas Jalan Nasional Kotamobagu.
Adapun Pekerjaan DPT (Dinding Penahan Tanah) dilakukan sebagai solusi untuk mengatasi longsor, terutama di jalan atau kawasan yang mengalami longsoran tanah.
Diharapkan, pekerjaan tersebut bisa berjalan lancar dan akan selesai lebih cepat dari yang direncanakan.
PPK 2.4 Satker PJN Wilayah II Prov. Sulut Adrian Glandie Rau. ST, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat terjadi hujan deras, terutama di daerah yang rawan longsor.
“Kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah saat terjadi longsor terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan. Hal ini untuk mencegah bahaya dan memastikan keselamatan jiwa,” imbuhnya.
(Egen)