Terindikasi Ada Kendala, Terminal Liwas Sementara Digunakan Sebagai Kantor BPTD Kelas II Sulut

SULUT, SulutExpres.com – Operasional Terminal Tipe A Liwas mengindikasikan adanya kendala, terutama pada akses jalan, yang menyebabkan Terminal Liwas belum dapat difungsikan sepenuhnya sebagai terminal, sehingga untuk sementara waktu akan digunakan sebagai kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPTD Kelas II Sulut Alexander Hilmi Perdana, S.Si.T., M.Si. melalui Kepala Seksi Prasarana JSDP Santo Igno Gelu S.Si.T.,M.M.

Dijelaskan, pada saat perencanaan awal, Terminal Malalayang berstatus milik daerah, sehingga proyek perencanaan Terminal antar-kabupaten kota dialihkan atau direncanakan masuk ke Terminal Liwas. Perubahan status ini terjadi karena proses perencanaan sudah berlangsung lama, sementara kepemilikan Terminal Malalayang berubah menjadi Terminal tipe A yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Kendala pembangunan akses jalan ke ringroad karena adanya dua kepemilikan lahan yang berbeda, yaitu milik Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, dan hal tersebut sudah dibahas dalam beberapa kali rapat dengan para pemangku kepentingan.

Masalah ini memerlukan penyelesaian melalui koordinasi antara pemerintah daerah terkait dan para pihak yang memiliki lahan tersebut untuk memfasilitasi pembangunan akses yang dibutuhkan.

Kendala lain yaitu akses ke jalan tol yang dapat menimbulkan terjadinya titik konflik lalu lintas di titik keluar atau di persimpangan karena adanya pertemuan antara lalu lintas tol dan arus lalu lintas dari terminal liwas.

BPTD Kelas II Sulut telah mengirim surat ke Dirjen Perhubungan Darat untuk meminta arahan terkait status Terminal Liwas dan untuk sementara terminal tersebut telah dikeluarkan dari rencana induk terminal karena hasil evaluasi dari Direktorat.

“Sehingga saat ini BPTD mengoptimalkan Terminal Malalayang untuk kegiatan AKAP dan AKDP dan Terminal Liwas sementara kita optimalkan pemanfaatan sebagai kantor BPTD, sambil kami komunikasikan dengan stakeholder terkait untuk rencana tukar guling lahan pembangunan gedung kantor BPTD,” pungkasnya, Senin (22/09/2025), dikantornya.

 

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *