Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 ke BPK, Wagub Steven Kandouw Optimis Pemda se-Sulut Raih WTP

Sulutexpres.com-Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2023 Pemprov Sulut ke BPK RI.

Sehubungan dengan penyerahan LKPD ini diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.

Berdasarkan UU Laporan Keuangan yang disampaikan Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tujuan untuk mengaudit BPK yang kemudian mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.

Selain Pemprov Sulut, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sulut juga ikut menyerahkan laporan keuangannya untuk diaudit pihak BPK.

Pemda tersebut yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung.

Usai menyampaikan laporan keuangan, Wagub Kandouw optimis Pemprov Sulut mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Mudah-mudah, semua bimbingan dan tuntunan dari teman-teman BPK kita semua mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Menurut dia, semua pengabdian pemerintah daerah di tahun 2023 selengkapnya dipertanggungjawabkan pada kesempatan ini.

“Saya yakin seluruh pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan akuntabel,” tuturnya.

Ia juga optimis pemda se-Sulut dapat meraih bersama opini WTP. “Pasti bisa. Saya yakin,” tandasnya. (Advetorial Dinas Kominfo Sulut)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *