Prajurit TNI Prada Arif Tewas Tragis di Tangerang Selatan, 7 Tersangka Pengeroyokan Ditangkap!

Prajurit TNI Prada Arif Tewas Tragis di Tangerang Selatan, 7 Tersangka Pengeroyokan Ditangkap!
Prajurit TNI Prada Arif Tewas Tragis di Tangerang Selatan, 7 Tersangka Pengeroyokan Ditangkap!

Sulutexpres.com – 22 Juli 2026 | Sebuah insiden memilukan terjadi di kawasan Tangerang Selatan, Banten, yang merenggut nyawa seorang prajurit TNI Angkatan Darat, Prada Arif Budi Sampurna (ABS). Korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026) pagi. Pihak kepolisian dan TNI bergerak cepat mengungkap kasus ini, dan hingga kini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, Prada Arif Budi Sampurna merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang tengah menjalankan tugas bantuan di Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Penemuan jenazah korban pertama kali dilakukan oleh seorang saksi yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Penemuan kartu tanda anggota (KTA) militer milik korban menjadi titik awal identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Tim gabungan dari TNI dan Polri, yang terdiri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, serta Polres Tangerang Selatan, segera bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti yang berkaitan dengan aksi pengeroyokan brutal tersebut. Hingga kini, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 17 orang saksi.

Awal mula dari tragedi ini diduga dipicu oleh perselisihan atau kesalahpahaman yang terjadi di salah satu tempat makan. “Insiden awal kejadian tersebut diduga akibat perselisihan, salah paham di salah satu tempat makan yang kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS,” jelas Kolonel Inf Tri Purwanto. Perselisihan singkat tersebut rupanya berbuntut panjang dan berujung pada aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa Prada Arif.

Dari hasil pendalaman penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan, sebanyak sembilan orang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada Arif. Namun, dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari empat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, ditambah tiga orang yang baru saja dijadikan tersangka. “Kalau di kita baru tujuh tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih belum dapat merinci lebih lanjut mengenai motif dan peran spesifik dari ketujuh tersangka tersebut. Proses pendalaman dan pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang sangat disesalkan ini. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih sendiri telah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Prada ABS.

Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan akan terus mengawal ketat proses hukum yang sedang berjalan dan mengimbau masyarakat serta rekan-rekan almarhum untuk tetap tenang. Pihak TNI berjanji akan menyerahkan sepenuhnya penindakan hukum kepada aparat penegak hukum dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara transparan dan tuntas. Dukungan dan bantuan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, khususnya Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan, diapresiasi atas kecepatan mereka dalam mengungkap kasus ini.

Jenazah Prada Arif Budi Sampurna ditemukan mengalami sekitar 10 luka tusuk, sebuah bukti kekejaman dari aksi pengeroyokan yang dialaminya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai, bukan dengan kekerasan yang merenggut nyawa.

Related Post

Terbaru