Libatkan Disdukcapil, Wawali Sualang Serahkan Putusan Pengadilan Kedua Terkait Program Inovasi Kolaboratif

Sulutexpres.com,Manado – Wakil Wali (Wawali) Kota Manado, dr. Richard Sualang, didampingi Kepala Dinas Dukcapil, Erwin Kontu, menyerahkan delapan berkas putusan pengadilan langsung kepada masyarakat. Penyerahan ini merupakan bagian dari program inovasi kolaboratif yang melibatkan Disdukcapil Kota Manado, Pengadilan Negeri Manado, dan Posbakum Sulut. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam mendapatkan dokumen kependudukan melalui mekanisme penetapan pengadilan, Kamis (05/12/24)

Penyerahan ini merupakan gelombang kedua dari program tersebut. Sebelumnya, gelombang pertama telah dilaksanakan pada 4 September 2024, di mana lima berkas putusan diserahkan langsung kepada penerima. Dengan tambahan delapan berkas pada gelombang kedua ini, total 13 dokumen berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat.

Saat penyerahan, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Disdukcapil, Pengadilan Negeri Manado, dan Posbakum Sulut. Ia juga menegaskan pentingnya inovasi pelayanan seperti ini dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan secara gratis dan efisien. “Program ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menghadirkan layanan yang inklusif dan mendukung hak dasar masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Dinas Dukcapil, Erwin Kontu, turut menyampaikan bahwa keberlanjutan program ini akan menjadi prioritas untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. Ia berharap program ini dapat terus berjalan secara berkala, sejalan dengan visi Kota Manado yaitu Manado Maju dan Sejahtera.
Masyarakat penerima manfaat terlihat sangat antusias dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado dan semua pihak yang terlibat dalam program ini. Mereka mengapresiasi kemudahan yang diberikan, yang secara langsung meringankan beban dalam mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan.

Inovasi kolaborasi ini tidak hanya menunjukkan efisiensi pelayanan publik tetapi juga menjadi contoh praktik terbaik dalam sinergi lintas sektor untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan kesuksesan gelombang pertama dan kedua, Pemerintah Kota Manado berharap program ini dapat terus berkembang dan menginspirasi daerah lain di Indonesia.

Sementara itu Ketua Pos Bantuan Hukum Sulawesi Utara (Posbakum Sulut) Adv. E.K.Tindangen,SH,CPM menambahkan bahwa dengan selesainya proses penyerahan putusan pengadilan bebas biaya ini, tidak lain adanya peran serta dari pengacara Ikatan Advokat Indonesia Sulawesi Utara (Ikadin Sulut) yang memberi bantuan hukum gratis terhadap masyarakat. Dan para pengacara yg telah ditunjuk ini juga akan memberikan pelayanan prima dengan memberikan konsultasi hukum gratis membuat gugatan permohonan penetapan dan pendampingan hukum bersidang di pengadilan.

Kami juga dari pengacara Posbakum Sulut yang bertugas di Dinas dukcapil manado tetap menerima konsultasi hukum perdata dan pidana apabila masyarakat sudah datang berkonsultasi hukum, ujar Tindangen yang juga sebagai Ketua IKADIN Sulut.

(Cin/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *