Sulutexpres.com – 22 Juli 2026 | Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Nurul Salsa di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (15/7/2026) menyisakan duka mendalam dan sejumlah pertanyaan. Di tengah upaya penyelamatan yang terus dilakukan, terungkap kisah pilu dari salah satu korban serta dugaan kuat adanya kelebihan muatan yang memperparah musibah ini.
Hasbi (41), salah satu penumpang, meregang nyawa setelah terlepas dari pegangan gabus yang menjadi tumpuan hidupnya bersama penumpang lain. Di detik-detik terakhir sebelum terseret ombak setinggi tiga meter, Hasbi hanya sempat meneriakkan pesan terakhir untuk adiknya, Bau Asseng (23), seraya memikirkan keselamatan anaknya. “Jaga Anakku,” teriak Hasbi sebelum hilang ditelan keganasan laut.
Kisah pilu Hasbi ini menjadi gambaran betapa mengerikannya perjuangan para penumpang KM Nurul Salsa bertahan hidup. Sejak kapal tenggelam, keempat anggota keluarga Hasbi – dirinya, istri Malida (31), anak Diska Yanti (8), dan adik Bau Asseng – terombang-ambing di lautan lepas. Beruntung, mereka berhasil menemukan sepotong gabus berukuran 1,5 meter yang digunakan untuk berpegangan bersama penumpang lain sembari menunggu bantuan.
Also Read
Namun, nasib berbeda dialami Hasbi dan istrinya. Sementara Diska Yanti dan Bau Asseng berhasil ditemukan selamat pada Sabtu (18/7/2026), Hasbi dan Malida tidak tertolong. Hingga kini, operasi pencarian intensif terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan di wilayah perairan Sabalana, Kabupaten Pangkep Kepulauan.
Fokus pencarian pada hari kedelapan operasi, Rabu (22/7/2026), terbagi dalam dua sektor. Kapal KN SAR Pacitan dan Rigid Inflatable Boat (RIB) menyisir bagian timur Kepulauan Sabalana, khususnya pulau-pulau tak berpenghuni. Sementara itu, KLM Mattoangin menyisir bagian barat kepulauan tersebut. Analisis arus laut dan evaluasi operasi sebelumnya menjadi dasar penentuan area pergerakan korban.
Hingga berita ini diturunkan, dari total 78 orang yang terdata berada di atas KM Nurul Salsa, 59 orang berhasil ditemukan selamat. Tiga orang ditemukan meninggal dunia, namun 16 penumpang lainnya masih dalam pencarian. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan juga tengah melakukan proses identifikasi terhadap dua jenazah yang ditemukan di perairan Pangkep.
Sementara Tim SAR berjuang menembus gelombang tinggi demi menemukan korban yang tersisa, pihak kepolisian mengungkap adanya dugaan kuat kelebihan muatan pada KM Nurul Salsa. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan adanya ketidaksesuaian data manifes kapal. “Dari manifes 45 orang, ternyata itu 76 orang di atas KM Nurul Salsa,” ungkapnya.
Dugaan manipulasi data kapal ini mengarah pada potensi penerapan pasal pidana. Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan penerapan Pasal 551 huruf a KUHP tentang pemalsuan surat keterangan kapal, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. Selain itu, Pasal 474 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana yang mengakibatkan meninggal atau luka karena kealpaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun, juga berpotensi dikenakan.
Proses penyelidikan terus berjalan dengan pemeriksaan 21 saksi yang terdiri dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), agen pelayaran, hingga petugas syahbandar. Meskipun demikian, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tenggelamnya KM Nurul Salsa. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
Kisah tragis Hasbi dan dugaan kelebihan muatan pada KM Nurul Salsa menjadi pengingat kelam akan pentingnya keselamatan pelayaran. Harapan kini tertuju pada Tim SAR agar segera menemukan seluruh korban yang masih hilang, serta pada penegak hukum untuk mengungkap tuntas akar permasalahan yang menyebabkan musibah ini terjadi.




