Sulutexpres.com – 21 Juli 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk periode triwulan III tahun 2026, mencakup alokasi Juli hingga September. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap mulai 20 Juli 2026, menyesuaikan kesiapan data penerima dan mekanisme distribusi di setiap daerah. Bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan ini menjadi penopang vital untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, hingga menjaga daya beli rumah tangga.
Masyarakat yang penasaran apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Untuk memastikan Anda terdaftar, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengakses situs cek bansos kemensos go id. Sistem ini dirancang untuk memberikan informasi terkini mengenai status penerima dan jenis bansos yang terdaftar, dengan data penerima bersumber dari Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Proses penyaluran bansos tidak dilakukan secara serentak karena pemerintah masih terus melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa penyaluran tahun ini menggunakan data terbaru hasil pemutakhiran. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan perubahan status penerima, di mana ada yang masih berhak menerima, ada yang tidak lagi memenuhi persyaratan, serta munculnya penerima baru sesuai hasil verifikasi pemerintah. Pemutakhiran data ini menjadi faktor penting yang menyebabkan sebagian masyarakat mungkin belum menerima pencairan bansos.
Also Read
Untuk mengetahui status kepesertaan Anda, tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas sosial atau kelurahan. Seluruh proses verifikasi kini diintegrasikan ke dalam sistem digital agar lebih transparan dan tepat sasaran. Pengecekan dapat dilakukan kapan saja melalui peramban di ponsel pintar atau komputer yang terhubung ke internet. Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda yang terdiri dari 16 digit. NIK ini nantinya akan disinkronisasikan secara otomatis oleh sistem digital dengan basis data terpadu Kemensos.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bansos melalui situs resmi cek bansos kemensos go id:
- Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda.
- Akses situs resmi cek bansos kemensos go id dengan alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk memilih data wilayah tempat tinggal sesuai dengan alamat pada KTP Anda, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Terakhir, masukkan kode unik yang tertera pada layar.
- Klik tombol ‘Cari’ untuk melihat hasil pengecekan.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai status bantuan Anda, termasuk jenis bansos yang diterima dan periode pencairannya. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait penyaluran bansos. Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi ‘Cek Bansos’ yang dapat diunduh untuk memudahkan akses informasi.
Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima yang tercatat dalam data pemerintah setelah melalui proses verifikasi. Sementara itu, BPNT memiliki nominal yang sama untuk seluruh keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan BPNT untuk periode Juli-September 2026 ini adalah Rp600.000 yang dicairkan sekaligus, atau setara dengan Rp200.000 per bulan, diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN kategori desil 1 hingga 4.
Perlu diingat bahwa data penerima bansos mengacu pada sistem desil dalam DTSEN. Sistem ini terus diperbarui, sehingga status penerima PKH dan BPNT bisa berubah seiring waktu. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk secara berkala melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos agar tetap terinformasi mengenai kelayakan mereka menerima bantuan sosial.




