Sulutexpres.com – 06 Agustus 2026 | Seoul – Kabar mengejutkan datang dari dunia bisnis hiburan Korea Selatan. Cha Ga Won, Chairman PIARK Group yang juga menjabat sebagai CEO agensi ternama One Hundred, resmi ditahan oleh pihak berwenang atas dugaan kasus penipuan bernilai fantastis, mencapai sekitar 30 miliar won atau setara dengan Rp379 miliar. Penahanan ini merupakan puncak dari penyelidikan yang telah berjalan, menyusul kekhawatiran pengadilan akan potensi hilangnya barang bukti jika tersangka tidak diamankan.
Surat perintah penahanan terhadap Cha Ga Won dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul setelah melalui proses sidang pemeriksaan pada Senin (3/8/2026). Keputusan ini diambil setelah hakim mempertimbangkan adanya kekhawatiran bahwa tersangka dapat menghilangkan atau merusak barang bukti yang krusial untuk kelanjutan penyidikan. Kasus yang menjerat CEO One Hundred ini mencakup dugaan penipuan dalam berbagai proyek bisnis yang diklaim memanfaatkan hak kekayaan intelektual (IP) para artis di bawah naungan agensinya, serta tuduhan pelanggaran kontrak sewa.
Menurut laporan penyelidikan, Cha Ga Won diduga telah menandatangani kontrak kerjasama dengan sejumlah perusahaan. Dalam kontrak tersebut, ia menjanjikan pengembangan bisnis yang akan memanfaatkan aset hak kekayaan intelektual (IP) dari para artis yang bernaung di agensinya. Skema bisnis ini digadang-gadang akan menjadi dasar proyek komersial yang menguntungkan. Dari kesepakatan tersebut, Cha Ga Won dilaporkan telah menerima dana uang muka yang jumlahnya tidak sedikit, yaitu sekitar 24,2 miliar won atau setara dengan Rp305 miliar. Dana ini seharusnya menjadi modal awal untuk merealisasikan proyek yang dijanjikan dalam kontrak.
Also Read
Namun, ironisnya, Cha Ga Won diduga kuat tidak menjalankan proyek-proyek tersebut sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Ketidakrealisasian proyek inilah yang kemudian menimbulkan kerugian besar bagi para mitra bisnisnya. Pihak aparat penegak hukum memperkirakan total kerugian yang dialami dalam perkara ini mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sekitar 30 miliar won atau sekitar Rp300 miliar. Angka ini mencerminkan skala penipuan yang diduga dilakukan oleh CEO One Hundred.
Tidak hanya terjerat kasus penipuan terkait pemanfaatan IP artis, Cha Ga Won juga diduga terlibat dalam perkara lain yang berkaitan dengan kontrak sewa. Dalam kasus ini, ia dituduh menawarkan kontrak sewa dengan memanfaatkan rumah milik pribadi serta milik sejumlah kenalannya. Dari penawaran sewa tersebut, ia diduga telah menerima uang jaminan sewa yang totalnya mencapai sekitar 5,4 miliar won atau sekitar Rp68 miliar. Namun, sama seperti kasus IP, Cha Ga Won diduga tidak melaksanakan kewajiban kontrak sewa tersebut sesuai dengan janji yang diberikan.
Proses hukum yang dihadapi Cha Ga Won ini rupanya tidak serta merta mulus. Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengajukan permohonan surat perintah penahanan terhadap Cha Ga Won sebanyak dua kali. Namun, permohonan tersebut belum sampai ke pengadilan karena jaksa meminta adanya penyelidikan tambahan untuk melengkapi bukti. Setelah penyelidikan lanjutan dilakukan, kepolisian kembali mengajukan permohonan penahanan pada bulan lalu. Kali ini, pengadilan mengabulkan permohonan tersebut, yang berujung pada penahanan resmi terhadap CEO One Hundred itu.
Usai menjalani sidang pemeriksaan penahanan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Cha Ga Won sempat terlihat di hadapan awak media. Kendati demikian, ia memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apapun ketika ditanya mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, serta penjelasan yang telah disampaikan selama persidangan. Ia langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat posisi Cha Ga Won sebagai CEO sebuah agensi yang menaungi banyak artis ternama. Dugaan penipuan yang melibatkan nominal ratusan miliar rupiah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola bisnis dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam industri hiburan. Pihak berwenang akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan. Penahanan CEO One Hundred ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap transaksi bisnis, terutama yang melibatkan aset berharga seperti hak kekayaan intelektual.





