Pemkot Manado Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026, Selaraskan Program Prioritas dengan Pemprov Sulut

MANADO, sulutexpres.com — Pemerintah Kota Manado secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (24/11/25).

Penyampaian tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, mewakili Wali Kota.
Pembahasan APBD 2026 tahun ini mendapat perhatian lebih karena menjadi bagian dari upaya penyelarasan arah pembangunan kota dengan visi dan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Dalam paparannya, Wawali Sualang menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak hanya berlandaskan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan yang telah ditetapkan Pemprov Sulut, terutama dalam sektor:

• Infrastruktur perkotaan dan konektivitas dengan wilayah metropolitan Manado Raya
• Penguatan pelayanan publik
• Pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup
• Stabilitas ekonomi daerah
• Transformasi digital pemerintahan

“Penyusunan APBD ini bergerak dalam koridor kebijakan nasional dan regional, termasuk sinergi dengan program Pemprov Sulut agar pembangunan Kota Manado berjalan terpadu dan saling menguatkan,” ujar Sualang.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Gubernur YSK agar kabupaten/kota menjaga konsistensi antara perencanaan daerah dengan arah pembangunan Sulut 2026, khususnya pada bidang ekonomi, tata kota, dan peningkatan SDM.

Pendapatan daerah Kota Manado tahun 2026 diproyeksikan Rp1,521 triliun, yang bersumber dari:
• PAD: Rp561,798 miliar
• Pendapatan transfer: Rp956,035 miliar
• Lain-lain pendapatan: Rp3,5 miliar
Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,488 triliun, terdiri atas:
• Belanja operasi: Rp1,329 triliun
• Belanja modal: Rp155,978 miliar
• Belanja tidak terduga: Rp5 miliar
Struktur ini menghasilkan surplus Rp30,533 miliar, yang kemudian digunakan untuk menutup selisih pembiayaan daerah.
Peran Pemprov Sulut: Kunci Harmonisasi Perencanaan dan Transfer Daerah
Dalam dokumen APBD 2026, komponen transfer pemerintah pusat dan provinsi memiliki porsi sangat besar terhadap pendapatan Kota Manado, yaitu Rp956 miliar. Dana tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta dukungan fiskal lainnya yang disalurkan melalui mekanisme pemerintah provinsi.

Sejumlah program Pemprov Sulut yang kini terintegrasi dengan rancangan pembangunan Kota Manado tahun 2026 antara lain:
• Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Manado sebagai pintu gerbang Sulut
• Pembenahan jaringan jalan strategis provinsi yang melintasi Manado
• Program pengendalian inflasi daerah dan stabilitas pangan
• Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan berbasis standar provinsi
• Implementasi transformasi digital melalui integrasi sistem informasi pemerintahan daerah

Wawali Sualang menegaskan bahwa hubungan kerja Pemkot dan Pemprov menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien.
“Sinergi Pemkot Manado dan Pemprov Sulut akan terus kita perkuat. Banyak program provinsi yang langsung bersentuhan dengan warga Manado, sehingga harmonisasi anggaran sangat diperlukan,” ungkap Sualang.

Menutup penyampaiannya, Wawali memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Manado atas dukungan terhadap pembahasan Ranperda APBD 2026. Ia berharap seluruh fraksi dapat memberikan saran konstruktif demi penyempurnaan dokumen anggaran.

“Semoga pembahasan ini berjalan lancar dan Tuhan menolong kita dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab,” tutup Sualang.
Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian agenda lanjutan pembahasan komisi, termasuk harmonisasi program-program daerah dengan kebijakan pembangunan Sulawesi Utara tahun 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *