Konflik Lahan Memanas, Warga Bakar 8 Bangunan Milik Perusahaan di Lampung Tengah | BERUT

Konflik Lahan Memanas, Warga Bakar 8 Bangunan Milik Perusahaan di Lampung Tengah | BERUT
Konflik Lahan Memanas, Warga Bakar 8 Bangunan Milik Perusahaan di Lampung Tengah | BERUT

Sulutexpres.com – 15 Agustus 2026 | Konflik Lahan Memanas, Warga Bakar 8 Bangunan Milik Perusahaan di Lampung Tengah | BERUT, kekerasan kembali terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, antara masyarakat lokal dan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini kembali memanas setelah aktivitas panen sawit perusahaan dipersoalkan masyarakat. Warga menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kompensasi, uang, maupun skema bagi hasil, tetapi berkaitan dengan klaim atas tanah yang mereka yakini sebagai tanah ulayat leluhur.

Perwakilan warga tiga kampung, Talman, mengatakan masyarakat tetap menuntut penguasaan kembali lahan yang disebut telah menjadi bagian dari kehidupan leluhur mereka sejak sebelum Indonesia merdeka. Konflik Lahan Memanas, Warga Bakar 8 Bangunan Milik Perusahaan di Lampung Tengah | BERUT ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak mau tawar-menawar soal uang atau bagi hasil, melainkan ingin menguasai kembali tanah yang mereka klaim sebagai tanah leluhur.

Sejarah masuknya perusahaan ke wilayah tersebut bermula sekitar 1972-1975 ketika PT Candra Bumi Kota datang untuk mengembangkan usaha penggilingan gula. Warga menyebut penguasaan lahan pada masa itu dilakukan melalui skema kontrak atau sewa dalam jangka waktu tertentu. Namun, perubahan kemudian terjadi ketika PT Bumi Sentosa Abadi masuk ke kawasan tersebut sekitar 1990, yang kemudian memicu Konflik Lahan Memanas, Warga Bakar 8 Bangunan Milik Perusahaan di Lampung Tengah | BERUT.

Kerusuhan yang berujung pada pengerusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas milik PT BSA ini belum menemukan titik terang dalam konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun. Insiden pembakaran terjadi dipicu oleh tuduhan masyarakat bahwa pihak perusahaan melakukan aktivitas pemanenan kelapa sawit secara sepihak dan tanpa izin warga pada malam hari.

Polisi memperketat pengamanan di area perusahaan sawit PT Bumi Sentosa Abadi setelah perusakan dan pembakaran sejumlah bangunan serta aset. Personel gabungan dari Dit Samapta Polda Lampung, Brimob Polda Lampung, Polres rayonisasi, hingga TNI dikerahkan untuk mengantisipasi aksi lanjutan dan memastikan situasi tetap kondusif. Konflik Lahan Memanas, Warga Bakar 8 Bangunan Milik Perusahaan di Lampung Tengah | BERUT ini menunjukkan bahwa konflik agraria masih menjadi isu yang sangat sensitif dan memerlukan penanganan yang hati-hati.

Kondisi terkini lokasi konflik lahan berujung pembakaran kantor sawit menunjukkan bahwa situasi masih sangat tegang. Massa membakar bangunan milik perusahaan sawit, dan polisi memperketat pengamanan di area perusahaan. Konflik Lahan Memanas, Warga Bakar 8 Bangunan Milik Perusahaan di Lampung Tengah | BERUT ini menunjukkan bahwa konflik agraria masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas dan keamanan masyarakat.

Kesimpulan dari konflik ini adalah bahwa pentingnya penanganan konflik agraria yang hati-hati dan bijaksana untuk menghindari eskalasi kekerasan. Konflik Lahan Memanas, Warga Bakar 8 Bangunan Milik Perusahaan di Lampung Tengah | BERUT ini menunjukkan bahwa konflik agraria masih menjadi isu yang sangat kompleks dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.

Related Post

Terbaru