Jalan Puncak Bendungan Lahor Ditutup Mobil, Polres Malang Siagakan Ratusan Personel Hadapi Kepadatan Jalur Blitar-Malang

Author Image

Terbit

1 Agustus 2026, 14:47 WIB

Jalan Puncak Bendungan Lahor Ditutup Mobil, Polres Malang Siagakan Ratusan Personel Hadapi Kepadatan Jalur Blitar-Malang
Jalan Puncak Bendungan Lahor Ditutup Mobil, Polres Malang Siagakan Ratusan Personel Hadapi Kepadatan Jalur Blitar-Malang

Sulutexpres.com – 01 Agustus 2026 | MALANG, JATIM – Kebijakan penutupan akses jalan puncak Bendungan Lahor untuk kendaraan roda empat mulai berlaku efektif per Sabtu, 1 Agustus 2026. Keputusan yang diambil oleh Perum Jasa Tirta I (PJT I) ini diprediksi akan mengalihkan volume kendaraan ke jalur nasional Blitar-Malang, menimbulkan potensi kepadatan lalu lintas yang signifikan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Malang bersama instansi terkait telah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk pengerahan ratusan personel.

Langkah penutupan jalan puncak Bendungan Lahor, yang sebelumnya menjadi rute alternatif penghubung Blitar dan Malang, merupakan permintaan dari PJT I demi menjaga keamanan dan infrastruktur bendungan. Kendaraan roda dua dan roda tiga masih diizinkan melintas, namun kendaraan roda empat atau lebih wajib mencari jalur lain. Imbauan dan sosialisasi mengenai kebijakan ini telah dilakukan PJT I jauh-jauh hari kepada masyarakat.

Menyikapi potensi lonjakan arus kendaraan di jalur nasional Blitar-Malang, Satlantas Polres Malang menerjunkan sebanyak 120 personel gabungan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, khususnya selama akhir pekan, Sabtu (1/8/2026) dan Minggu (2/8/2026). Fokus pengamanan ini diarahkan pada jalur nasional Blitar-Malang yang diprediksi akan menjadi rute utama bagi kendaraan yang dialihkan dari Bendungan Lahor.

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengantisipasi kemacetan akibat peningkatan volume kendaraan. Mengingat saat ini adalah musim panen tebu, jalur nasional Blitar-Malang juga kerap dilalui truk-truk pengangkut tebu menuju pabrik gula di wilayah Malang dan sekitarnya. Oleh karena itu, petugas juga bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan besar yang mengalami mogok atau masalah teknis lainnya di tengah jalan.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Malang, Kodim, dan Yonif 511 telah melakukan kegiatan pendampingan pengamanan dan penyekatan mobil di jalur menuju puncak Bendungan Lahor. Kabag Ops Polres Blitar, AKP Sony Suhartanto, menegaskan bahwa penutupan jalan sepenuhnya dilakukan oleh PJT I, sementara aparat gabungan bertugas mendampingi dan mengamankan pelaksanaan kebijakan tersebut. PJT I sendiri siap menampung kendaraan roda empat untuk melintas di jalan puncak Bendungan Lahor jika terjadi masalah di jalan nasional, seperti truk mogok atau terguling.

Sementara itu, di tengah kesibukan pengamanan arus lalu lintas, Polres Malang juga tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus asusila sesama jenis yang terjadi di area Sungai Brantas, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP M Budiono, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mengungkap identitas dua pria yang terekam dalam video yang beredar di media sosial, serta memastikan kebenaran kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan sementara saksi, dugaan perbuatan asusila tersebut terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas dari Polsek Tajinan dan Pakisaji telah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, Polda Jawa Timur juga melakukan mutasi jabatan terhadap sejumlah personel di lingkungan Polda Jatim dan jajaran Polres, termasuk di wilayah Blitar. Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026 ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier. Kompol Febby Pahlevi Rizal ditunjuk sebagai Wakapolres Blitar menggantikan Kompol A. Risky Fardian Caropeboka yang mengikuti pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026. Hal ini menunjukkan adanya dinamika dalam struktur kepolisian yang terus berjalan untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Penutupan akses jalan puncak Bendungan Lahor bagi kendaraan roda empat ini secara resmi berlaku mulai 1 Agustus 2026. Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar juga dilaporkan telah menyiapkan jalur alternatif melalui Desa Jugo menuju Kalipare untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas. Dengan langkah-langkah koordinasi antara PJT I, Polres Blitar, dan Dinas Perhubungan, diharapkan potensi kemacetan dan gangguan lalu lintas dapat diminimalisir, meskipun kepadatan di jalur nasional Blitar-Malang dipastikan akan meningkat.

Related Post

Terbaru