MANADO, sulutexpres.com – Pemerintah Kota Manado melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengakselerasi implementasi digitalisasi pajak dan retribusi daerah yang kini disosialisasikan di 11 kecamatan. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Sosialisasi tahap pertama digelar pada Selasa (02/12/25) dengan menyasar Kecamatan Sario dan Malalayang. Peserta kegiatan terdiri dari para Lurah, Ketua Lingkungan, dan jajaran Pemerintah Kecamatan Sario. Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Sario, Jermia Sampul.
Ketua Tim Sosialisasi Bapenda Kota Manado, Florentino Manalaysay, menjelaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Manado, Andrei Angouw, sekaligus bentuk nyata dukungan terhadap transformasi digital yang terus didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kita tidak boleh tertinggal dari perkembangan digitalisasi layanan publik. Arahan ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang terus digelorakan Pemprov Sulut,” ujar Manalaysay.
Ia menyampaikan bahwa Bapenda Manado telah memanfaatkan berbagai kanal digital seperti perbankan, e-commerce, dan e-wallet dalam pembayaran pajak dan retribusi. Implementasi ini dilakukan mulai dari struktur pemerintahan terbawah agar sistem berjalan efektif dan dipahami masyarakat.
Lebih jauh, Bapenda juga membantu kecamatan dalam optimalisasi retribusi kebersihan rumah tinggal yang kini beralih ke skema pembayaran digital sesuai kebijakan Pemerintah Pusat dan hasil High Level Meeting TP2D yang turut dihadiri Pemprov Sulut.
Digitalisasi ini diyakini mampu meningkatkan transparansi keuangan daerah karena arus pendapatan dapat dipantau secara real time dan langsung masuk ke kas daerah.
“Lewat digitalisasi, pemerintah bisa melihat siapa saja wajib pajak yang sudah maupun belum membayar. Ini sangat penting untuk meningkatkan PAD baik di tingkat kota maupun sebagai kontribusi terhadap kinerja fiskal daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Selain retribusi, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga telah sepenuhnya beralih ke sistem digital tanpa lagi menggunakan SPPT dalam bentuk cetak.
Manalaysay menyampaikan harapan agar sistem digital ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak di daerah. Ia menegaskan bahwa akurasi data pemasukan daerah akan semakin terjamin, mendukung upaya Pemprov Sulut dalam memperkuat integritas fiskal dan akuntabilitas publik.
“Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap pembayaran pajak dan retribusi benar-benar masuk ke kas daerah. Ini bukan hanya untuk Manado, tetapi juga mendukung program Pemprov Sulut dalam memperkuat pengelolaan keuangan yang transparan dan modern,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Manado menjadi salah satu daerah yang aktif mendukung agenda digital government yang terus dikembangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas.






