Sulutexpres.com. JAKARTA, (2/ 25 ) Sejarah baru ditorehkan bagi Sulawesi Utara. Musik tradisional Kolintang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Pengakuan bergengsi ini ditandai dengan penyerahan sertifikat yang diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., dalam seremoni nasional yang digelar di Museum Nasional, Jakarta.
Dalam acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan budaya, Gubernur Yulius Selvanus menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang. Penyerahan sertifikat dilakukan bersamaan dengan Reog Ponorogo dan Kebaya yang juga memperoleh pengakuan serupa dari UNESCO.
Prosesi penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil, mewakili Kementerian Kebudayaan RI.
Acara turut dihadiri perwakilan Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, komunitas budaya, serta para seniman dari berbagai daerah.
Gubernur Sulut hadir didampingi dua pejabat penting Pemprov Sulawesi Utara:
• Dr. Franky Manumpil, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut
• Jani Niclas Lukas, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut
Kehadiran mereka menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya lokal.
Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi tonggak bersejarah bagi masyarakat Sulawesi Utara. Musik tradisional yang memiliki akar panjang dalam kehidupan etnis Minahasa ini kini diakui nilai sejarah, kekhasan musikal, dan kearifan lokalnya oleh dunia internasional.
Pengakuan ini membuka ruang lebih luas bagi Kolintang untuk tampil di panggung global sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa pengakuan UNESCO adalah kebanggaan besar sekaligus amanah bagi masyarakat Sulut.
“Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan suara budaya yang diwariskan leluhur. Tugas kita adalah melindungi, mengembangkan, dan meneruskan warisan ini kepada generasi masa depan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa pengakuan terhadap Kolintang memperkuat posisi budaya Sulawesi Utara dalam diplomasi budaya internasional. Menurutnya, Kolintang telah lama dikenal sebagai simbol musikal Sulut yang merepresentasikan kreativitas, harmoni, dan identitas daerah.
Pemprov Sulut melihat momentum ini sebagai modal strategis untuk terus mendorong pelestarian budaya dan inovasi seni tradisional.
Harapan Pemprov Sulut ke Depan
Setelah penetapan UNESCO, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan perluasan ruang tampil Kolintang di level nasional maupun global. Pemerintah berkomitmen mendukung:
• Pembelajaran Kolintang di sekolah-sekolah
• Pertunjukan dan festival budaya
• Inovasi kreativitas musisi muda
• Program konservasi alat musik tradisional
Dengan dukungan berkelanjutan, Kolintang diharapkan semakin mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia di mata dunia.
Jika Anda ingin menambahkan






