Arahan Presiden. Gubernur Yulius Siap Tidak Lanjuti WPR Legal, SejahterakanAdil Dan Merata

MANADO, sulutexpres.com – Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mantapkan penataan sektor pertambangan rakyat di Sulawesi Utara (Sulut) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (4/11/2025).

Hal ini menjadi pokok pembahasan dengan Menteri ESDM Bahlil, Gubernur ) Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal, berkeadilan, dan menyejahterakan masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa Peraturan Menteri ESDM sebagai turunan dari PP Nomor 39 Tahun 2025 akan segera kami diterbitkan.

Dalam Aturan tersebut menjadi landasan penting bagi penguatan kebijakan pertambangan rakyat agar aktivitas tambang tradisional memiliki kepastian hukum dan sesuai prinsip keberlanjutan.

Dalam hal ini juga ditanggapi Gubernur Yulius yang mengungkapkan sinergi pemerintah provinsi akan memastikan WPR tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Harapannya dengan memasukan konsep “WPR Pro Rakyat” dengan tiga hal prinsip utama yakni, memberikan legalitas serta perlindungan hukum bagi penambang lokal, mengedepankan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pertambangan.

“Harapan Bapak Presiden, masyarakat Sulawesi Utara harus sejahtera, merdeka di tanahnya sendiri, dan mampu mengelola alam dengan baik,” teganya.

Sejalan dengan kebijakan ini, instruksi Presiden RI yang menegaskan pula bahwa energi dan sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Presiden Prabowo menaruh harapan besar agar masyarakat Sulawesi Utara “sejahtera di tanahnya sendiri, merdeka untuk mengelola potensi alam, dan terbebas dari kegelapan.”

Pemprov akan menindaklanjuti menyiapkan sejumlah langkah konkret, di antaranya identifikasi lokasi WPR di seluruh kabupaten/kota, serta koordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik di wilayah kepulauan.

Arahan sinergi pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara diharapkan menjadi salah satu provinsi terdepan dalam penerapan konsep energi berkeadilan dan pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *