SULUT, SulutExpres.com – Dalam proyek Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Amurang (SBSN) di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Tahun Anggaran 2025, terdapat laporan bahwa pekerjaan telah sesuai spesifikasi dan berjalan lancar.
Pekerjaan telah memenuhi semua persyaratan dan detail yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun progres berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Hal ini berdasarkan hasil konfirmasi oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado melalui PPK Sungai dan Pantai lewat tim teknis di lapangan.
Ditegaskan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur sudah sesuai dengan aturan karena hal ini adalah kunci untuk memastikan kualitas, keberlanjutan, dan akuntabilitas.
Kepala SNVT PJSA BWS Sulawesi I Manado Alfian Palisungan melalui Koordinator Teknik SNVT PJSA Yobianto Tamarengki menerangkan pada paket pekerjaan Pengaman Pantai Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan memang terbagi menjadi dua paket karena lokasinya ada yang segmen terpisah dan juga ada yang berada di sepanjang garis pantai yang sama.
“Untuk Paket 1 berlokasi di Kelurahan Lopana dan Paket 2 berlokasi di wilayah Lopana dan Ranoyapo. Sinergi dalam perencanaan dan pengerjaan kedua paket ini penting untuk mencapai tujuan perlindungan pantai secara keseluruhan,” pungkasnya.
Tujuan pembangunan pengaman pantai ini adalah untuk melindungi garis pantai dan aset penting seperti permukiman, fasilitas umum, dan infrastruktur dari kerusakan akibat abrasi dan gelombang kuat.
Selain itu, pengaman pantai juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pantai, mempertahankan garis pantai, dan bahkan bisa digunakan untuk menambah daratan di wilayah tertentu.
(Egen)






