Pekerjaan Rehabilitasi D.I. Ranoyapo Tuntas, Sementara Tunggu Proses Pembayaran Kontraktor, PPK Henry Rondonuwu Sampaikan Ini

SULUT, SulutExpres.com – Paket Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Ranoyapo sudah tuntas, namun saat ini sementara menunggu proses pembayaran kontraktor yang menggunakan dana dari APBD Perubahan.

Hal ini terjadi ketika ada proyek yang belum diselesaikan kontraktor atau ada sisa pembayaran yang tertunda. Pembayaran biasanya dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan.

PPK D.I. Ranoyapo Dinas PUPR Daerah Prov. Sulawesi Utara Henry Rondonuwu menyampaikan bahwa jika sudah ada dana yang tersedia, maka dokumen pembayaran akan melalui proses review oleh Inspektorat.

Sebelum proses Review oleh Inspektorat akan dilakukan pengukuran volume bersama antara PPK dan penyedia yang akan dituangkan menjadi berita acara pengukuran bersama yang nantinya diajukan kepada Inspektorat untuk di-review.

“Sehingga akan ketahuan volume pekerjaan akhir sehingga jika misalnya ada kekurangan volume, tentu akan dibayar sesuai volume terukur tersebut, walaupun pekerjaan sudah dinyatakan 100 % selesai,” bebernya.

“Jadi tinggal menunggu ketika anggaran sudah tertata dalam DPA APBD-P dan pihak Penyedia sudah mengajukan permintaan pembayaran maka selanjutnya pasti akan ada permohonan review ke Inspektorat sehingga proses pembayaran akan mulai berjalan sesuai prosedur yang ada. Mudah-mudahan nantinya akan berjalan lancar,” ujarnya.

 

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *