SULUT, sulutexpres.com-Gubernur Sulawesi Utara (sulut) Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE menggelar rapat bersama Sekprov serta jajaran SKPD terkait dan stakeholder PT. Pengembangan Pariwisata Sulut (PPSU), Jumat (04/04/25) Wisma Rudis Bumiberingin Manado.
Menindaklanjuti hasil peninjauan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di lahan Eks Hotel MBH, Rabu kemarin.
Setelah usai rapat.
Dalam rapat tersebut red Gubernur mengumpulkan pihak-pihak terkait beserta instansi lainnya untuk mengetahui data dan persoalan yang terjadi di lokasi tersebut.
“Sekarang kita sudah tahu bahwa Pemprov Sulut punya lahan 118 hektar di sana dan di kelola oleh PT. Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU), “Kata Gubernur.
Gubernur juga menambahkan sedang berjalan karena ada beberapa slot atau bagian yang sudah di pakai oleh pengusaha, kalau tidak salah ada tiga yang di gunakan.
“Ini kami akan evaluasi lagi dan komunikasikan, serta akan di pertegas aturan-aturan yang berlaku disana.” Tambahnya.
Gubernur juga membeberkan beberapa kontrak yang sudah mau habis dan ada yang masih lama.
“Yang sudah mau habis tentunya akan kita ambil alih. Eks Hotel MBH ini merupakan aset yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan Sektor Pariwisata Daerah.” Ungkapnya.
Menjalankan roda Pemerintahan Gubernur Selvanus akan mendatangkan investor terkait pengembangan dan pengelolaan Eks hotel tersebut diatas.
“kita akan segera datangkan investor. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah banyak investor yang melirik tempat itu.”tutup Gubernur Selvanus.
Diketahui MBH Gate adalah pernah tersandung kasus korupsi dana talangan Manado Beach Hotel (MBH) dengan nilai Rp11,3 miliar, yang melibatkan mantan Ketua DPRD Sulut, Syahrial Damopolii, yang divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta.