SULUT, SulutExpres.com – Menanggapi issue upah tukang bangunan proyek Malalayang Beach Walk (MBW) 2 yang belum dibayar oleh PT Wisana Matrakarya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara akan mengawal proses penyelesaian kewajiiban dan akan bantu mediasi ke perusahaan.
Terkait dengan hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih melakukan koordinasi dengan perusahaan, karena ini tanggung jawab penuh dan merupakan kewajiban perusahaan untuk menyelesaikan seluruh hak dari pekerja.
“Dari pihak Balai akan mengawal agar proses penyelesaian kewajiban ini akan segera diselesaikan sesegera mungkin, apalagi akan segera menyambut hari raya,” jelas PPK Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Yobelino Billy Legi dalam keterangannya kepada media.
“Apabila ada pekerja yang merasa hak-haknya belum diselesaikan pihak perusahaan agar bisa disampaikan, nanti akan kami bantu mediasi ke perusahaan bersangkutan,” tambahnya.
(Egen)