SULUT, SulutExpres.com – Berdasarkan data Tanggal 25 Februari Tahun 2025 ada 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan ke luar negeri. Hal ini diinformasikan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Wilayah Kerja Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara).
Sebanyak 51 Pekerja Migran ini terdiri dari 22 Pekerja Migran Program Specified Skilled Worker (SSW) meliputi pekerjaan perawat, sektor pertanian, perikanan, manufaktur di Jepang. Kemudian 13 orang pekerjaan Asisten Rumah Tangga (ART) di Hongkong, 12 orang (ART) di Singapura, 3 orang (ART) di Malaysia, dan 1 orang pekerjaan Kapten Kapal di Papua Nugini.
Akhir-akhir ini marak pekerja berangkat ke bukan negara penempatan kerja seperti Kamboja, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat (Kabupaten/Kota) atau Kantor BP2MI Sulawesi Utara sehingga mendapatkan informasi dan pelayanan peluang kerja ke luar negeri.
“Termasuk syarat-syarat dan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan apabila bekerja ke luar negeri sehingga itu secara prosedural atau legal. Supaya tidak menjadi korban para sindikat dan mafia penempatan yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat Sulawesi Utara,” imbau Makalalag, Rabu (26/02/2025), di kantornya.
Sekadar informasi di Tahun 2024, sebanyak 76 orang telah difasilitasi BP2MI Sulut untuk pemulangan secara mandiri. Hal ini karena negara tidak menyediakan anggaran untuk pekerja yang berangkat secara ilegal, apalagi bukan di negara penempatan seperti Kamboja dan Myanmar.
(Egen)