Per 2 Desember 2024 : Balai BP2MI Sulut Tempatkan 354 Pekerja Migran Indonesia Ke Luar Negeri

Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag

SULUT, SulutExpres.com – Balai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Wilayah Kerja Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara) mencatatkan ada 354 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah berproses, terhitung sejak Tanggal 2 Desember Tahun 2024.

Perawat Program G to G lulusan D3 dan S1 itu terdiri dari ada yang di Jerman, pelatihan di Bandung, G to G Korea, G to G Jepang, juga melalui jalur mandiri dan pemberangkatan melalui perusahaan penempatan.

Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag dalam keterangannya kepada media menerangkan bahwa, dalam masa transisi BP2MI menjadi Kementerian PPMI, saat ini ada Undang-Undang maupun peraturan yang harus direvisi terkait dengan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Balai BP2MI Sulawesi Utara sampai saat ini masih tetap memberlakukan sistem yang mengacu pada aturan lama, sebelum ada kepastian regulasi yang sementara berproses.

“Tidak ada pergeseran dari tata kelola pelindungan dan penempatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk wilayah kerja kami. Bahkan secara nasional masih berlaku seperti itu,” ujar Makalalag, Senin (02/12/2024), dikantornya.

Menurut dia, selama ini BP2MI hadir menunjukkan loyalitas untuk melindungi CPMI, melanjutkan perjuangan keberpihakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Dengan cara BP2MI akan memfasilitasi dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI),” pungkasnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *