Dinas PUPRD Prov. Sulut Berupaya Rampungkan Pekerjaan DI. Ranoyapo

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DI. Ranoyapo Henry Rondonuwu

SULUT, SulutExpres.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulawesi Utara berupaya menyelesaikan pekerjaan Daerah Irigasi (DI.) Ranoyapo. Proyek ini dimaksudkan untuk menunjang program pemerintah untuk ketahanan pangan.

Kepala Dinas PUPRD Provinsi Sulut Ir. Deicy Paath ST, M.Si melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DI. Ranoyapo Henry Rondonuwu mengungkap terjadi keterlambatan dalam jadwal pekerjaan dengan beberapa alasan seperti kesulitan tenaga kerja yang beralih ke komoditi nilam dan juga pekerjaan yang terkendala cuaca. Adapun saat ini progres pekerjaan Daerah Irigasi (DI.) Ranoyapo berada di 36 %.

“Untuk tenaga kerja konstruksi itu ada, namun rata-rata harganya lebih tinggi dari perkiraan kontraktor. Memang ada opsi lain untuk merekrut tenaga kerja dari luar, tapi karena kondisi tidak kondusif mereka ragu untuk bekerja di daerah sana. Mudah-mudahan nanti situasi akan kembali kondusif dan kontraktor bisa mendapat banyak tenaga kerja,” terangnya, Selasa (26/11/2024).

Dijelaskan, pertimbangan akan dilakukan ketika alasan keterlambatan masih dapat diterima sehingga ada addendum perpanjangan waktu pelaksanaan. Jika ternyata tidak dapat menyelesaikan pekerjaan dalam waktu yang ditambahkan, akan ada pemberian kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan yang terlambat dengan dikenakan denda. Kalaupun pekerjaan tidak selesai maka akan dilakukan pemutusan kontrak.

“Sehingga diharapkan pekerjaan ini bisa selesai 100 %, walaupun akan melewati waktu yang ditentukan. Hingga saat ini Penyedia Jasa masih berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum 31 Desember 2024. Untuk item-item pekerjaan DI Ranoyapo ada dua segmen yaitu segmen I lining beton bertulang dan segmen 2 pasangan batu,” pungkasnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *