Sulutexpres.com,Manado-Setelah beberapa waktu lalu mengundang dan menghadirkan para Kepala Desa, Kepala BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD, salah seorang Kabid di DP3APMD bersama operator dan sejumlah Camat untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan (Hanpangan) saat era Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L), pada rekening desa tahun anggaran 2024.
Pada Senin (11/11/2024), jajaran Polres Kepulauan Talaud melalui Unit Tipikor Satreskrim melakukan Permintaan klarifikasi terhadap Kadis DP3APMD berinisial SM, Kadis DKPP berinisial DG, Bendahara BPKAD berinisial SP dan Camat Kalongan berinisial PN serta Camat Tampan’ Amma berinisial RM dan Kades Bambung Berinisial DM.
Kelima PNS dan perangkat tersebut dimintai klarifikasi oleh Penyidik Unit Tipikor mulai pukul 10. 00 Wita hingga pukul 14.00 Wita atau kurang lebih 3 jam pemeriksaan.
“Pemeriksaan marathon terhadap sejumlah pejabat di lingkup pemda, kecamatan dan unsur lainnya terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024 memang sedang kami lakukan,” ujar Kasat Reskrim AKP Manuel J.Bansaga, SH
saat mendatangi Polres Kepulauan Talaud, para PNS ini mengenakan Pakaian Dinas Harian ( PDH) Kheki serta perangkat memakai kemeja dan kaos.
(Roso/*)