Polda Sulut Panggil 2 Oknum Anggota Polres Minahasa Viral Foto Bersama Paslon Cagub Dan Cawagub

MANADO,sulutexores.com-viralnya foto 2 oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Minahas berpose dengan Timses (Tim Sukses) salah satu paslon Cagub dan Cawagub baru-baru ini Polda Sulut angkat bicara

Kapolda sulut melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Tamsil mengatakan, kedua anggota Polri tersebut viral telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya telah dipanggil dan diperiksa Propam Polda Sulut”, ungkap Kombes Pol Michael. (Rabu 06/11/24).

Ditambahkan juga Semua anggota Polri harus menjunjung tinggi  netralitas dalam pilkada Tahun 2024.

“Aturannya sudah jelas, setiap anggota polri harus menjunjung tinggi pada aturan netralitas Polri dalam pemilu, yaitu UU Pemilu No 2 Tahun 2022, tentang Polri. PP No 2 Tahun 2023 tentang peraturan disiplin anggota Polri pasal 5 huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Polri dilarang melakukan Politik praktis, serta peraturan Polisi No 7 Tahun  2022 Pasal 4 huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan  wajb bersikap netral dalam kegiatan perpolitik,” tambahnya.

Dan bagi anggota polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam Pilkada, Maka akan diberikan sangsi hukum.
“Sangsi yang diberikan bisa berupa kode etik disiplin maupun sangsi pidana,” Tegas Kombes Michael Tamsil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *