SULUT, SulutExpres.com – Dengan telah berakhirnya kepengurusan Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Utara Masa Bakti 2019-2024, IKA SKMA Pengda Sulawesi Utara menyelenggarakan Musyawarah Daerah ke-3 sebagai wadah musyawarah anggota yang merupakan kekuasaan tertinggi organisasi di tingkat daerah.
Hal ini sebagai implementasi amanat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga IKA SKMA No. 3/MUNAS-XII/2023 Pasal 29 Ayat (3) untuk menyelenggarakan musyawarah daerah setiap 5 tahun sekali.
Tujuan diselenggarakan Musda ini untuk Penilaian pertanggungjawaban Pengurus Daerah IKA SKMA Sulawesi Utara Masa Bakti Tahun 2019-2024, membahas dan menetapkan program kerja daerah yang mengacu pada program kerja pengurus
pusat, dan memilih dan mengangkat ketua pengurus daerah dan Ketua DPD masa bakti 2024-2029.
Acara Musda Ke-3 IKA SKMA Pengda Sulawesi Utara mengambil Tema “Jiwa Korsa dan Karya Nyata Untuk Sulawesi Utara”, digelar Sabtu (28/09/2024), bertempat di salah satu Hotel Manado.
Gubernur Sulawesi Utara Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey, SE. melalui Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang juga Ketua Dewan Pembina IKA SKMA Sulut Reiner Dondokambey. S. Hut. MAP. saat membuka acara Musda mengapresiasi IKA SKMA Pengda Sulawesi Utara.
Menurutnya, Musda ini merupakan momen penting dalam menjalankan organisasi. Dalam Musda, tidak hanya lakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus yang lama, tapi juga merumuskan langkah-langkah strategis untuk periode yang mendatang. Program kerja yang disusun harus selaras dengan kebutuhan yang ada.
“Sebagai alumni yang bergerak di Bidang Kehutanan diharapkan mampu merancang program yang tidak hanya berfokus pada pengembangan sumber daya manusia alumni, tapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan di Sulawesi Utara,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum IKA SKMA Dr. Irwan S.IP. MP. yang diwakilkan Wakil Ketua Umum Suparman menuturkan, sejalan dengan Pengurus Daerah yang akan datang, penyusunan bidang-bidang pada daerah disinkronkan dengan prioritas Pengurus Pusat.
“Sehingga Program Kerja Pengurus Pusat dapat dilaksanakan sampai di Tingkat Cabang, dan bagi Pengurus Daerah yang masih lama masa bakti kepengurusan dapat melakukan revisi dan penyesuaian terhadap bidang IKA SKMA,” katanya.
Ditambahkan, Tingkat Cabang, Daerah, dan Pusat adalah satu kesatuan yang tidak berdiri sendiri. Sehingga, yang melaksanakan Musda dapat mensinergikan Program Kerja Pengurus Pusat dan bidang pelaksanaannya pada program kerja Pengurus Daerah dan susunan Pengurus Daerah. Sehingga prestasi dan keberhasilan Pengurus Pusat merupakan prestasi atau keberhasilan Pengurus Daerah juga.
Sementara itu, Ketua Pengda Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Willy Noor Effendi, S.Hut menerangkan bahwa, secara umum progam IKA SKMA untuk memberdayakan anggota agar berperan secara optimal dalam pembangunan bangsa khususnya pada sektor lingkungan hidup dan kehutanan dengan meningkatkan kemampuan profesionalisme, rasa percaya diri serta
kebanggaan jiwa korsa, membina anggotanya untuk berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Turut hadir Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut) Askhari Dg. Masikki, BPDASHL Tondano, BPKHTL Wilayah VI Manado, Balai Taman Nasional Bunaken, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Balai Penerapan Standarisasi Instrumen LHK Manado, Pejabat Struktural UPT KLHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Anggota IKA SKMA Pengda Sulawesi Utara, dan tamu undangan lainnya.
Sekadar informasi, sebagai organisasi kemasyarakatan, IKA SKMA secara resmi didirikan pada 29 Oktober 1955 di
Kota Salatiga, Jawa Tengah dengan nama Corp Tamatan Sekolah Kehutanan Menengah Atas (CT SKMA). Dalam perkembangannya, pada Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-4 di Bogor tahun 1983, CT SKMA berganti nama menjadi Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) yang berlaku hingga saat ini.
IKA SKMA hingga saat ini telah memiliki 34 Pengurus Daerah (Pengda) pada 34 provinsi di Indonesia, dengan 19.286 anggota yang tersebar di seluruh
Indonesia dari Aceh hingga Papua.
Jumlah Anggota IKA SKMA Pengda Sulawesi Utara per September 2024 tercatat sejumlah 125 (seratus dua puluh lima) anggota, yang terdiri dari 122 anggota biasa dan 3 anggota luar biasa. Dari aspek sebaran domisili, anggota IKA SKMA Pengda Sulawesi Utara tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
(Egen)