SULUT, SulutExpres.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara bersama Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP) menggelar Workshop Framework Pemutihan Karang, di salah satu Hotel Manado, Kamis (26/09/2024).
Kegiatan workshop ini dilaksanakan dalam upaya langkah antisipasi menghadapi fenomena pemutihan karang di Provinsi Sulawesi Utara. Sehingga diperlukan dukungan dari semua pihak dalam membangun sistem koordinasi respon pemutihan karang dan meningkatkan ketahanan terumbu karang di Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut) Askhari Dg. Masikki melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Sulawesi Utara Dyah Ayu Puspitasari berharap, pihak-pihak yang hadir mengikuti workshop dapat berkontribusi menyusun sebuah framework, untuk mengantisipasi adanya pemutihan karang yang sudah terjadi di satu Tahun terakhir ini, akibat adanya pengaruh dari pemanasan global.
“Melalui workshop ini, diharapkan kedepan bisa menjaga kelangsungan kelestarian terumbu karang dan menarik wisatawan yang datang untuk melihat keindahan bawah laut di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Senada dengan itu, mewakili Tim Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP) Shinta Pardede berharap, para pihak dari instansi terkait yang hadir dalam workshop dapat berpartisipasi aktif, baik practice experience yang sudah didapatkan secara natural dari pengalamannya.
“Pemutihan karang yang disebabkan oleh perubahan iklim (climate change) ini adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari, karena kita tidak bisa mengatur alam. Tapi yang bisa kita lakukan yaitu mengurangi dampaknya, bukan hanya terjadi di Sulawesi Utara, tapi di seluruh dunia,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk mengatasinya adalah hal yang sangat berat, sehingga membutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang erat, terpadu, juga komitmen yang tinggi.
“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bahwa kita bisa mengeluarkan satu kesepakatan untuk berkomitmen menanggulangi dan mencari solusi berkaitan dengan climate change tersebut,” imbuhnya.
Di akhir acara, sebanyak 12 instansi telah menyepakati mekanisme dan menandatangani berita acara untuk mitigasi pemutihan karang. Adapun 12 instansi ini terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Balai Taman Nasional Bunaken, Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilkel Manado, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi, Grand Luley Tongkaina Manado, Bunaken Oasis Dive Resort & Spa, Forum Bunaken Hebat, Siladen Resort & Spa, Reef Check Indonesia, dan Wildlife Conservation Society– Indonesia Program (WCS-IP).
Berdasarkan tanggapan/saran/masukan dalam workshop ini, disepakati beberapa hal, sebagai berikut :
1. Akan dibentuk wadah, pelaporan, dan koordinasi bersama melalui Whats App Group berisi pengelola kawasan dan stakeholder melalui akademisi, privat sektor, pelaku usaha, kelompok masyarakat.
2. Melibatkan Reef Check Indonesia dalam sistem koordinasi tanggap pemutihan karang Sulawesi Utara untuk tanggap cepat, dan memperkuat jejaring bersama pemutihan karang tingkat nasional.
3. Implementasi survei cepat bisa dilakukan dengan memanfaatkan aktivitas penyelaman yang dilakukan oleh resort/dive center/guide/ dll.
4. Memanfaatkan mekanisme pelaporan yang sudah dibangun oleh Reef Check Indonesia.
5. Menyamakan persepsi antar pengelola melalui peningkatan kapasitas bagi operator pelaporan pemutihan karang.
6. Sistem koordinasi respon pemutihan karang di Sulawesi Utara terlampir dalam lampiran Berita Acara ini.
(Egen)