KPU Sulut mengumumkan hasil Adminitrasi Tiga Bapaslon Gubernur dan Wagub Sulut Belum Memenuhi Syarat

Sulutexpres.com,Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan hasil penelitian adminitrasi dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyatakan ketiga Bapaslon yakni Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Lasut-Hanny Pajouw dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh tak memenuhi syarat adminitrasi.

“Berdasarkan hasil penelitian administrasi, kami masih menemukan seluruh pasangan calon masih perlu melakukan perbaikan. Itu artinya ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat sesuai petunjuk atau ketentuan-ketentuan dalam teknis pencalonan,” kata Kenly Poluan saat jumpa pers terkait Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, pada Jumat (06/09/2024) di Kantor KPU Provinsi Sulut.

Menurut Poluan, hasil penelitian ini telah disampaikan kepada seluruh Bapaslon dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki administrasi pencalonan.

“Perbaikan dokumen dilakukan 6-8 September 2024. Kami akan menerima dokumen perbaikan ketiga Bapaslon dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan,” ujar Poluan.

Pada kesempatan itu, juga disampaikan mengenai hasil dari tes pemeriksaan kesehatan Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.

“Tiga bapaslon itu dinyatakan memenuhi syarat kesehatan,” ungkapnya.

Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menambahkan untuk pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan dari RSUP Prof Kandou.

“Tentang rekam medis, pihak rumah sakit langsung memberikan ke calon, kami hanya menerima kesimpulan hasil pemeriksaan dari tim yang sebelumnya mereka lakukan pleno, yang ditetapkan oleh direktur RSUP Prof Kandou,” pungkas Saelangi.

(Roso/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *