OD-SK Meperoleh Hasil Memuaskan Dalam Perhitungan Indeks Pengelolaan Aset IPA Dengan Nilai 3,1 Kategori Sangat Baik

Sulutexpres.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Gubernur, Prof Dr (Hc) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Drs Steven Kandouw (OD-SK) memperoleh hasil memuaskan dalam perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dengan nilai 3,1 kategori sangat baik.

Hasil tersebut didapat pada Penutupan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV, Tahun 2024, bertempat di Balikpapan – Kalimantan Timur, Kamis 4 September 2024.

Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Asistensi Perhitungan IPA Pemerintah Daerah yang disaksikan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri.

Kategori sangat baik tersebut, diperoleh setelah Tim Pemprov Sulut yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Steve HA Kepel, ST, MSi mempresentasikan hasil perhitungan dengan menunjukkan dokumen bukti pendukung yang langsung di asistensi oleh tim kemendagri dan Tim Korsup KPK.

Sekdaprov Kepel kepada media mengungkapkan bahwa hasil penilaian yang didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas perhitungan IPA Tahun 2024 merupakan buah manis dari komitmen bapak gubernur dan wakil gubernur sulut dalam pengelolaan BMD, dimana pemerintahan ODSK terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola dan sistem penunjang pengelolaan aset.

Ditambahkan Sekdaprov Kepel, bahwa hasil tersebut diperoleh dari kerja kolaborasi dengan semua stakeholder terkait, salah satunya adalah peran dan kerjasama dengan BPK RI dalam hal ini Perwakilan BPK RI di Sulawesi Utara yang terus mendorong tertib pengelolaan aset sehingga pengelolaan aset di Pemprov Sulut menunjukkan hasil yang optimal.

Sejalan dengan hal itu Kaban Keuangan dan Aset Daerah Clay Dondokambey mengungkapkan bahwa hasil yang dicapai ini adalah sebuah prestasi, namun juga ini menjadi sebuah tantangan untuk  menjaga konsistensi dan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset pemprov sulut.

Sementara acara Penutupan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV, Tahun 2024 ditutup oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto.

Dalam arahannya, Tri Budi menyampaikan bahwa pengukuran indeks BMD ini bertujuan untuk memastikan barang milik daerah dikelola dengan benar.

“Aspek yang menjadi perhatian dalam pengukuran indeks pengelolaan aset ini adalah akuntabilitas, produktifitas, kepatuhan, pengawasan dan pengendalian serta kehandalan administrasi dokumen kepemilikan barang milik daerah pemerintah daerah,” katanya.

(Roso/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *