Sulutexpres.com-Pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Senin (27/08/2024).
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menyatakan, berdasarkan ketentuan PKPU dan juknis pencalonan, bahwa jadwal pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024
dijadwalkan hari ini pukul 08.00 wita.
Maka, dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, secara resmi kegiatan ini dibuka.
“Semoga kegiatan pendaftaran ini sampai tanggal 29 Agustus pukul 23.59 wita, dapat berlangsung dengan baik sesuai harapan kita semua,” ujar Kenly Polwan saat membuka kegiatan ini didampingi Bawaslu Sulut.
Ia pun menambahkan, KPU Sulut menunggu konfirmasi dari parpol yang akan melakukan pendaftaran.
“KPU Sulut dan semua sekretariat, bahkan pejabat struktural dan panitia sudah siap untuk menerima pendaftaran, ” tambah Poluan.
Sementara itu, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi mengemukakan, KPU sudah siap menerima pendafatran dan syarat calon untuk regulasi, help desk sudah siap.
Saelangi pun mengimbau, bagi bakal pasangan calon sebelum melakukan pendaftaran, hendaknya sudah mengirim LO atau penghubung ke KPU Sulut, sehingga KPU akan menyiapakan segala sesuatu yang akan digunakan untuk pendaftaran.
Dari segi ramah lingkungan, Kata Awaluddin Umbola, pengunjung parpol dan media untuk dapat mewujudkan ramah lingkungan di Sulut. Ada tempat sampah yang akan disiapkan untuk memilah sampah.
“Mohon patuhi cara pembuangan sampah, karena sampah akan langsung dikirim dan dikelola menjadi barang yang berguna,“ kata Awaluddin Umbola.
(Roso/*)