Sulutexpres.com-Gubernur Provinsi Sulawesi Utata (Sulut) Olly Dondokambey SE menekankan, korupsi bukan saja sebuah pelanggaran tapi juga ancaman serius terhadap tantangan sosial dan pembangunan bangsa.
Pasalnya, korupsi dapat melemahkan dan merusak integritas lembaga pemerintah dan menghambat kemajuan daerah.
“Untuk itu, upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogam kita, tapi sebuah komitmen dan tugas bersama yang muaranya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti-Korupsi, yang digelar di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jln 17 Agustus, Manado, Senin (20/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto, Sekprov Sulut Steve Kepel, serta para Bupati dan Walikota se-Sulut.
Kegiatan yang digelar KPK RI ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.
“Kiranya program ini mampu memotivasi dan menciptakan standar anti-korupsi dalam setiap aspek pemerintahan, baik dalam perencanaan, pengganggaran hingga pelaksanaan kegiatan,” kata Gubernur.
Pada kesempatan ini, ia menyampaikan beberapa pesan kepada pemerintah daerah.
Pertama, komitmen pemerintah daerah. Kepala daerah harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi integritas.
“Komitmen tidak hanya diungkapkan lewat kata-kata atau slogan, tapi diwujudkan dalam tindakan nyata setiap lini pemerintahan,” ujarnya.
Kedua, penguatan sistem pengawasan. Sistem pengawasan internal harus diperkuat untuk menjaga terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Pentingnya bagi kita mengadopsi teknologi sistem yang dapat mendeteksi kecurangan secara dini,” katanya.
Ketiga, peningkatan partisipasi publik masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan tindak korupsi.
“Partisipasi publik salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang anti korupsi,” tukasnya.
Keempat, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan secara dini.
“Tidak hanya di sekolah, tapi melalui program sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian kita bisa membentuk generasi yang peduli akan pentingnya integritas,” tandasnya.
Kelima, kolaborasi antara lembaga.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK dan lembaga terkait terus dijaga untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Karena itu, Gubernur berpesan agar kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Saya berharap program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Sulut bisa berjalan dengan baik,” pesannya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK atas waktunya, kesempatan dalam memberikan pemahaman dan informasi ter-upadate sehingga dapat mendukung dan mensukseskan program ini,” ucap Gubernur.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto menyampaikan asal muasal terbentuknya ini dimulai dari adanya program desa anti-korupsi yang telah terpilih di beberapa daerah di Indonesia.
“Kita akan observasi memilih tiga daerah yang akan dipilih sebagai percontohan Kabupaten/Kota Anti-Korupsi, sebelum nantinya dilakukan bimtek, dan penilaian,” ujar Andika.
(Roso/*)