Sulutexpres.com-Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum kepada Stakeholder Pers dan dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Kamis (15/8/2024).
Pada kesempatan itu, Kadiv Rendatin Lanny Ointu SE MAP mengatakan, ini adalah penyuluhan produk hukum bagi para stakeholder pers yang akan dimulai dari tanggal 15 hingga 17 Agustus 2024 nanti. Kegiatan ini, mengangkat tema, Praktik Jurnalis Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu untuk Pilkada yang bebas Jujur, Adil dan Damai.
“Selama tiga hari kedepan kita akan mensosialisasikan penyuluha produk hukum untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024. Kegiatan ini sangatlah penting, karena teman-teman pers adalah mitra untuk mensosialisasikan program dari KPU Provinsi Sulut bagi masyarakat,” kata Ointu.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon SSi MSi mengatakan, kegiatan ini tentunya lain dari sebelumnya. Ini dirancang agar supaya diskusi kali ini bisa lebih dimengerti. Selain itu, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan deklarasi pers sahabat JDIH KPU Sulut.
“Jadi pada kegiatan kali ini, kita akan langsung membentuk Tim media center KPU Provinsi Sulut yakni, Sahabat JDIH KPU Sulut,” ujar Tinangon.
Usai pembukaan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan Materi yang dibawakan oleh Kadiv Rendatin Lanny Ointu SE MAP membahas tentang Pokok-pokok pengaturan dalam PKPU 7 Tahun 2024.
(Roso/*)