Sulutexpres.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus (Loksus) bagi para pengungsi Gunung Ruang.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointoe, dalam kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada Stakeholder Pers Dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut di Hotel Luwansa Manado, Kamis (15/8/2024) sore.
“Para pengungsi ditempatkan di Kota Bitung dan Pineleng Minahasa, kami siapkan mereka TPS Loksus di Bitung,” jelas Lanny Ointoe.
Terkait teknis menyalurkan hak pilih di TPS, lanjut Lanny, pemilih wajib menunjukkan identitas pemilih seperti KTP elektronik. Peserta atau calon juga wajib terdaftar sebagai pemilih di daerah kontestan.