Sulutexpres.com-DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Dearah (Perda), Senin (12/8/2024).
Rapat ini dipimpinan Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Billy Lombok dan Raski Mokodompit.
Dihadiri langsung Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK), dan sejumlah pejabat Pemprov Sulut.
Diketahui, setelah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, maka disetujui anggaran pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan 2024 sebagai berikut:
1. Anggaran Pendapatan
Dalam APBD Induk 2024 sebesar Rp3.905.319.788.596,- (Tiga Triliun Sembilan Ratus Lima Milyar Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah)
Dalam APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp.54.000.000.000,- (Lima Puluh Empat Milyar Rupiah)
Sehingga menjadi Rp.3.959.319.788.596,- (Tiga Triliun Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).
2. Anggaran Belanja
Dalam APBD Induk 2024 sebesar Rp.3.616.277.183.348,- (Tiga Triliun Enam Ratus Enam Belas Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Tiga Empat Puluh Delapan Rupiah)
Dalam APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp.335.872.208.929,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Dua Ratus Delapan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah)
Sehingga menjadi Rp.3.952.149.392.277,- (Tiga Triliun Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Milyar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah)
Gubernur Olly Dondokambey dalam pidatonya memastikan bahwa mulai dari proses penyusunan Perubahan APBD ini, pemerintah berupaya untuk tetap fokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sistem kesehatan dan pendidikan.
Ia menjelaskan beberapa poin penting terkait penyusunan APBD Perubahan Tahun 2024, yakni tentunya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip dalam penyusunan APBD.
Dikatakannya, dari sisi kebijakan penganggaran perlu dilakukan penyesuaian target SILPA berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023.
Serta adanya perubahan asumsi dari pendapatan dan pembiayaan yang mengalami penyesuaian dari target yang telah ditetapkan pada Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pada penyesuaian belanja juga untuk mengakomodir kebutuhan belanja gaji dan tunjangan bagi ASN serta mengalokasikan belanja wajib dan mengikat yang mencukupi sampai dengan akhir tahun anggaran, sehingga belanja perlu disusun kembali dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelas Gubernur.
“Namun terkait pelaksanaan program dan kegiatan memperhatikan hal-hal pokok seperti sisa waktu pelaksanaan APBD, upaya-upaya percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan capaian target dalam prioritas pembangunan tahun 2024,” ujar Gubernur.
Selanjutnya, mengakomodir beberapa kegiatan prioritas dalam rangka peningkatan infrastruktur dan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan dan kegiatan prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang disesuaikan pada program kegiatan perangkat daerah teknis terkait.
“Kemudian, memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka penanganan dampak inflasi, peningkatan pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM,” kata Gubernur.
Dijelaskan pula, pemerintah telah menyusun dan menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Sulut tahun 2024. Ranperda ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya, perkembangan ekonomi daerah.
“Kami senantiasa mendapatkan masukan, rekomendasi, informasi, sekaligus koreksi dan kritikyang membangun dari DPRD Sulut, yang bermanfaat untuk semakin menyempurnakan kekurangan dalam Ranperda Perubahan APBD tahun 2024,” jelas Gubernur.
Ia tak lupa menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut atas semua kerja dan upaya, memberikan masukan serta saran dalam pembahasan ini.
“Terima kasih atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan. Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Perubahan APBD ini, maka secara legal kita telah menyepakati arah pembangunan di sisa Tahun Anggaran 2024 ini, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disepakati sesuai peruntukannya,” kata Gubernur.
(Roso/*)