Sulutexpres.com-Posisi Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berganti.Kursi yang selama ini ditempati Dr Asripan Nani MSi kini diserahkan kepada Abdullah Mokoginta SH MSi sebagai penggantinya. Mokoginta ini adalah Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Sulut, Kairagi I, Kota Manado, Senin (12/8/2024) pagi.
Gubernur berterima kasih kepada Abullah Mokoginta yang sudah bersedia dilantik menjadi Penjabat Walikota Kotamobagu.
“Beliau ini bukanlah sosok baru di pemerintahan kita, telah menunjukkan dedikasinya baik di pemerintah provinsi maupun di Bolmong,” ujarnya.
Hadir dalam prosesi pelantikan ini antara lain Sekdaprov Sulut Steve Kepel, sejumlah pejabat Pemprov Sulut, dan sejumlah pejabat Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong.
Diketahui, Asripan dikabarkan mengundurkan diri dari Pj Walikota Kotamobagu karena berniat maju di Pilkada Serentak 2024.
Rencananya, birokrat yang juga menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Sulut ini akan maju di Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Ia harus mundur karena aturan jelas dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau UU Pilkada.
Tak hanya itu, UU Pilkada juga mengatur pejabat BUMN atau BUMD harus berhenti dari jabatannya jika ingin maju Pilkada 2024.
Aturan serupa juga berlaku untuk para anggota DPR, DPD, DPRD harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin ikut Pilkada.
“Keputusan ini saya ambil untuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagai bupati yang mengharuskan pejabat daerah mundur dari jabatannya,” ujar Asripan.
(Roso/*)