SULUT, sulutexpres.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyampaikan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS ) APBD Sulut tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (22/7/2024) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD dan didampingi para wakil ketua, Gubenrur Olly menyatakan, penyusunan KUA dan PPAS telah dilaksanakan, dan dibahas setiap tahun berjalan untuk menentukan arah pembangunan dan arah tahun berikutnya.
“Tahapan ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai pedoman dalam berbagai hal, baik itu kebijakan umum atas APBD dalam pelaksanaan program dan kegiatan, pedoman dalam mengerahkan sumber daya kita untuk mencapai target-target pembangunan bahkan sebagai instrumen untuk mewujudkan prioritas pembangunan yang transparan, akuntabel dalam satu tahun anggaran,” ungkap Olly
• Adapun skema KUA-PPAS 2025 adalah sebagai
berikut:
✓Pendapatan: Rp.4.000.282.639.132,- (Empat Triliun, Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu, Seratus Tiga Puluh Dua Rupiah).
✓Belanja: Rp.3.711.240.033.884,- (Tiga Triliun, Tujuh Ratus Sebelas Miliar, Dua Ratus Empat Puluh Juta, Tiga Puluh Tiga Ribu, Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).
✓Penerimaan Pembiayaan: Rp. 35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar Rupiah).
✓Pengeluaran Pembiayaan:
Rp. 324.042.605.248,- (Tiga Ratus Dua Puluh Empat Miliar, Empat Puluh Dua Juta, Enam Ratus Lima Ribu, Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).
• Beberapa target Ekonomi Makro Provinsi Sulut Tahun 2025, yaitu:
1) Pertumbuhan ekonomi pada angka 5,43 -5,85
persen.
2) Inflasi diangka 3 ± 1 persen.
3) PDRB ADHB sebesar 184,1 Triliun.
4) PDRB ADHK sebesar 122,6 Triliun.
5) PDRB Perkapita sebesar 70 Juta.
6)Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diangka 5,01 – 5,56 persen.
7) Tingkat Kemiskinan diangka 6,19 – 5,59 persen.
Gubernur Olly juga berharap, di tahun 2025 KUA dan PPAS tersebut di mana orientasinya menentukan arah pembangunan tahun 2025, bahkan gubernur mencatat bahwa, KUA dan PPAS tahun 2025 akan lebih longgar dari tahun 2024.
“Karena tahun 2024 kita harus membiayai biaya pilkada, dan pada tahun 2024 kita sudah selesai cicilan rumah sakit ODSK dan rumah sakit mata, artinya tahun 2025 kita lebih longgar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Olly.
Tak hanya itu, gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan komitmen sebagaimana telah ditunjukkan selama ini, dalam menyusun, membahas, mengimplementasikan, dan mengawasi setiap rencana dan kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Gubernur Olly berharap seluruh proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita. Marilah kita bekerja keras, berkolaborasi, dan bersinergi mewujudkan semua rencana pembangunan di daerah ini demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Hadir Sekrpof , Steve Kepel, Sekwan Weliam Niklas Silangen, dan pejabat dijajaran pemprov Sulut dan sejumlah stakholder terkait.
(Advetorial Diskominfo Sulut)