Pemprov Sulut Siap Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

SULUT, SulutExpres.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Badan Kesatuan Bangsa Politik Daerah (Kesbangpolda), menunjukkan komitmen dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024.

Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara sudah siap baik dari sisi pendanaan dan sisi keamanan untuk persiapan proses pelaksanaan dan pasca pencoblosan Pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara. Regulasinya sudah ada, sehingga untuk kegiatan-kegiatan itu baik Pemprov Sulut dan Pemerintah Kabupaten Kota telah memfasilitasi semuanya.

Untuk kegiatan Pilkada dibiayai melalui APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Kota. Proses ini sementara dilaksanakan, dimana dananya sudah dihibahkan ke KPU, Bawaslu, dan juga pihak keamanan. Khusus untuk KPU dan Bawaslu sudah 100% di hibahkan pada awal Bulan Juli ini.

“Semuanya sudah 100% di hibahkan ke lembaga penyelenggaraan Pemilu KPU maupun Bawaslu di seluruh tingkatan baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota,” beber Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Daerah (Kesbangpolda) Provinsi Sulut Fery R. J. Sangian, S.Sos, MAP, Senin (08/07/2024) di kantornya.

Selanjutnya untuk persiapan keamanan, Kesbangpolda Sulut telah berkomitmen dengan Gakkumdu didalamnya ada Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Untuk Gakkumdu, dananya sudah di transfer ke Bawaslu Kabupaten Kota dan Provinsi.

“Sehubungan dengan keamanan, kami sudah membackup itu. Ketika terjadi kedaruratan distribusi, pencetakan kertas suara, kita sudah backup semua. Adapun kita sudah bekerjasama dengan TNI AL, TNI AU, POLRI, dan Badan Intelejen Negara di Daerah. Persiapan ini sudah jalan, karena pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur selalu monitor baik itu terkait dengan tahapan, jumlah TPS, dan rekrutmen badan adhoc panitia pemungutan suara Kabupaten Kota. Sebagai Instansi OPD, kita rutin berkoordinasi dengan pihak Keamanan, KPU, Bawaslu, untuk sementara ini tidak ada masalah,” terangnya.

Terkait dengan Pemilih, hal itu masih mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil RI. Untuk DP4 ini, data pemilihnya sudah diserahkan ke Kabupaten Kota maupun Provinsi.

“Tapi di Sulawesi Utara itu ada kekhususan untuk 679 pemilih dampak erupsi Gunung Ruang. Pemilih-pemilih ini tersebar di beberapa daerah dan kita sudah ada tahap sosialisasi berkaitan dengan aturan-aturan baik aturan kependudukan dan aturan pelaksanaan tahapan maupun pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *