Sulutexpres.com,Manado- Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw, hadir dalam pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah semester I 2024 yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (10/6/2024) di Grand Kawanua Hotel Manado.
Menurut Wagub Kandouw catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah
Wagub meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait.
Menurutnya penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar
Wagub Kandouw juga mengatakan bahwa dalam penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat di masing-masing daerah juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Lebih jauh Steven Kandouw mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.