Bumdes Bakal di Audit Akuntan Publik,Kemendes Beri Penjelasan

Sulutexpres.com-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi berencana akan mengaudit Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) melalui akuntan publik. Hal itu diungkap Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta di kegiatan Kick off Audit Badan Usaha Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD) Kabupaten Serang 2024. Di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Banten pada Jumat 8 Maret 2024. “Laporan keuangan BUMDes yang telah diaudit oleh akuntan publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pihak swasta terhadap BUMDes terkait,” kata Agusta dikutip dari ANTARA.

Agusta menjelaskan hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, disebutkan bahwa Unit Pengelola Keuangan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Perdesaan wajib bertransformasi menjadi BUMDesma LKD.

Selain itu Aguata pun mengungkap pembinaan yang dilakukan Kemendes saat ini menunjukkan bahwa sebanyak 786 BUMDes telah mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal. “Meskipun saat ini masih ada Unit Pengelola Keuangan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Perdesaan yang justru berubah menjadi lembaga keuangan privat, seperti koperasi, perkumpulan badan hukum dan perseroan terbatas. Dan itu perlu segera dibenahi karena berpotensi membahayakan dari sisi regulasi ataupun akuntabilitas publik,” pungkas Agusta.
(Roso/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *