SULUT, SulutExpres.com – Progres Fisik Pekerjaan Preservasi Ruas Jalan Sinisir-Bts Kota Kotamobagu-Kaiya-Kotamobagu-Kota Kotamobagu-Doloduo Tahun Anggaran (TA) 2023 sudah mencapai 87 %, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara berharap pekerjaan paket preservasi ini akan segera selesai.
Demikian diharapkan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah II Prov. Sulut Indra Gunawan, ST, M.Eng. melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-2.4 Glandie Rau. ST, saat dikonfirmasi Rabu (31/01/2024).
“Ada 1 paket pekerjaan yaitu Ruas jalan Sinisir-Bts Kotamobagu yang sampai saat ini masih bekerja di masa denda. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh penyedia jasa dan sudah lewat Tahun Anggaran atau lewat masa pelaksanaan awal,” terangnya.
Dijelaskan, adendum pemberian kesempatan sesuai ketentuan PMK 109. Adapun pemberian kesempatan itu diberi waktu 90 hari atau terhitung sampai Tanggal 30 Maret Tahun 2024.
“Kita berharap mudah-mudahan bisa cepat selesai sebelum 30 Maret, karena kita menilai bahwa Penyedia Jasa bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan bersama antara PPK dengan Penyedia Jasa. Dalam pemberian kesempatan ada konsekuensi dimana kontraktor harus sesuai aturan untuk membayar denda,” pungkasnya.
Selain itu, selama pelaksanaan pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Sinisir-Bts Kotamobagu, sebagaimana diketahui ada hambatan-hambatan yang ditemukan dalam pekerjaan seperti utilitas PLN, PDAM, dan Telkom.
Dua alasan ini sehingga pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Pertama penyedia jasa terlambat melaksanakan pekerjaan dan yang kedua karena adanya hambatan utilitas.
“Tapi kita melihat mereka (kontraktor) masih ada kemampuan dan berusaha, sehingga kita berikan 90 hari pemberian kesempatan dalam pekerjaan masa denda,” ujarnya.
(Egen)