Alokasi Dana Preservasi Jalan Kepulauan Sangihe TA 2024 Sebesar Rp17,69 M : Terdiri Dari Empat Lingkup Pekerjaan

SULUT, SulutExpres.com – Paket Preservasi Jalan Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2024 mendapat alokasi sebesar Rp.17.695.452.000. Rencananya metode pengadaan barang / jasa adalah dengan E-Purcashing atau Katalog Elektronik. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR No. 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Pendampingan Dalam Penerapan Prinsip Kehati-hatian pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing dengan Mekanisme Katalog Elektronik di Kementerian PUPR.

Paket yang pagu anggaran di atas Rp 15 M sampai dengan 50 miliar pendampingan dilakukan oleh UKI pemilik paket pekerjaan. Adapun untuk proses e-Katalog rencananya akan dimulai paling lambat tanggal 31 Januari 2024.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah III Prov. Sulut Okto F Silitonga, S.T, M.T. melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-3.1 Henry Pangkey, ST Rabu (24/01/2024).

Pendampingan Unit Kepatuhan Internal (UKI) itu terkait :
1. Dokumen Persiapan seperti Spesifikasi Teknis, Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pengumpulan referensi harga ;
2. Dokumen lainnya seperti rancangan kontrak, rencana metode pemilihan penyedia;
3. Dokumen teknis seperti Perhitungan Anggaran biaya, Detail Engineering Design (DED);
4. Dokumen informasi ketersediaan produk barang seperti produk di katalog elektronik, kesesuaian spesifikasi, kesesuaian harga, dan lain-lain.

Sesuai timelime yang dibuat, proses e-purchasing ini rencananya akan berkontrak pada Tanggal 22 Februari Tahun 2024. Secara umum untuk Preservasi Jalan Kepulauan Sangihe di Tahun 2024 terdiri dari 4 lingkup pekerjaan yaitu : Holding, Rutin Kondisi, Rehabilitasi Minor dan Berkala Jembatan.

“Efektifnya itu ada sepanjang 800 meter yang kita tangani di Tahun ini,” ujarnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *