MANADO, sulutexpres.com – Tim Charlie Polresta Manado pada Senin (4/12/2023), sekitar pukul 18.30 Wita, berhasil mengamankan seprang siswa SMKN 2 Manado yang menjadi pelaku kekerasan terhadap teman sekolahnya.
Kejadian ini bermula pada pukul 11.30 Wita, ketika korban DT (15), dan pelaku BM (15), teman sekelas di kelas 10 SMKN 2 Manado sedang bergurau.
Pelaku merasa tersinggung dan secara tiba-tiba menganiaya korban, dengan teman-temannya turut serta melakukan pemukulan.
Korban mengalami serangan fisik berulang kali, termasuk pukulan dan injakan pada punggungnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan bengkak di sejumlah bagian tubuhnya.
Peristiwa ini sampai ke telinga ibu korban Venti Pricilia Sikung (43), warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Sang ibu tak terima dengan kejadian itu, kemudian melaporkan ke aparat Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyampaikan Tim Charlie Polresta Manado melakukan melakukan pulbaket, dan berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi terkait keberadaannya.
Selanjutnya, tim mendatangi rumah pelaku dan menjelaskan situasi kepada orang tua pelaku. Pelaku beserta orang tua dipanggil ke Markas Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
“Kasus ini ditangani aparat penyidik Polresta Manado,” ujarnya.
(Astrid)