Pembangunan Pelabuhan Perikanan Internasional Likupang Dalam Tahap Penyelesaian AMDAL, Bupati Intens Koordinasi Kementerian Demi Pelaku Usaha Perikanan

MINUT, SulutExpres.com – Pembangunan Pelabuhan Perikanan Internasional Likupang sekarang sudah dalam tahap penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sebagaimana diketahui, waktu lalu sudah dilakukan sosialisasi dengan masyarakat dan uji publik, sesuai Surat Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Nomor : B.7037/DJPT.4/TU.330/XI/2023.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E.,MAP., M.M, M.Si

Perihal itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Bupati Joune J.E. Ganda, S.E.,MAP., M.M, M.Si sangat intens berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan demi untuk masyarakat yang berada di Likupang.

“Karena ini juga dapat mendorong perkembangan DPSP Likupang. Kalau itu berkembang bisa menambah membantu pertumbuhan ekonomi seperti banyak lapangan pekerjaan, pun progres perkembangan pembangunan kelautan dan perikanan akan lebih baik, sehingga menjadi port internasional,” terang Kepala DKP Minut Jack Y.R. Paruntu, SE, Rabu (15/11/2023).

Disamping itu, akan mendorong perkembangan multiplier effect seperti pabrik ikan, pabrik es, dan industri perikanan lainnya yang ada di Likupang. Karena untuk kesiapan infrastruktur jalan, listrik, air, dan lahan, itu sudah siap.

Bupati sangat intens untuk kepentingan pelaku-pelaku usaha perikanan yang berada di Minahasa Utara khususnya Likupang.

“Kalau ini berjalan baik, bisa menunjang perkembangan DPSP Likupang. Tentu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dan investasi sektor perikanan juga akan bergerak bukan hanya sektor pariwisata, sebab ada potensi besar di sektor perikanan, sehingga kita berharap kalau ini cepat selesai maka tahun depan sudah action,” pungkasnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *