Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Laine-Ngalipaeng-Pintareng DAK Penugasan, Dinas PUPRD Provinsi Sulut Ingatkan Kontraktor Sesuai SPMK dan Rencana Pekerjaan

SULUT, SulutExpres.com – Paket Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Laine-Ngalipaeng-Pintareng DAK Penugasan sudah terkontrak sejak tanggal 29 Maret 2023 dengan nilai kontrak Rp11.2 miliar, penyedia jasa CV Karya Mulia Indah.

Sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dimulai tanggal 3 April 2023 berakhir tanggal 29 September 2023 (180 hari). Ada sepanjang 3,3 kilometer jalan yang akan dilakukan pengaspalan.

Untuk diketahui, ini merupakan jalan Lapisan Penetrasi (lapen) yang dibuat oleh masyarakat sekitar tahun 1989 dan sekarang baru bisa diperbaiki. Olehnya masyarakat sangat mendukung dan berharap ruas jalan itu segera diperbaiki karena memang sudah cukup lama tidak terealisasi.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PUPRD Provinsi Sulut Ir. Deicy Paath, ST, M.Si melalui Kepala UPTD Wilayah III Sitaro dan Sangihe, Itzvan K Manoppo SST.

“Cukup banyak lubang dan kerusakan jalan. Makanya paket ini menjadi prioritas dan permintaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jadi Bupati sampaikan ke saya agar paket dengan anggaran Rp11,2 M dikerjakan di lokasi itu. Apalagi kerusakan jalan ini sudah banyak dimuat di medsos sehingga kita merespon itu. Kita berusaha menjawab apa yang diharapkan meski memang belum 100%,” kata Manoppo, dikantornya.

“Jalan yang rusak parah sudah bisa kita perbaiki dengan aspal full. Dari jalan yang ada itu 3,5 meter kita akan buat jadi 4,5 meter. Kemudian ada beberapa titik kita akan pasang talud supaya konstruksinya bisa terjaga dan tak mudah retak,” tambah Manoppo sembari menuturkan kendalanya mungkin kalau ada cuaca hujan saat di lokasi pekerjaan.

Karena anggaran terbatas, lanjut dia, dalam pekerjaan ini akan dipilih lokasi urgent atau jalan yang dianggap parah sekali, sedangkan jalan yang belum parah itu akan dilewati.

“Mudah-mudahan dalam usulan di anggaran perubahan nanti bisa terealisasi. Namun kita berharap pekerjaan ini boleh selesai sesuai dengan harapan,” imbuhnya.

Ditambahkan, setelah paket ini terkontrak pihaknya lakukan monitoring dan memberikan arahan ke kontraktor supaya bekerja sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

“Status sampai dengan 13 Mei 2023 dari rencana 5,7 % realisasi 7,17 %. deviasi plus pelaksanaan. Sehingga kita berusaha pekerjaan ini selesai sebelum berakhir waktu pelaksanaannya,” tukasnya.

“Saya juga telah mewanti-wanti pengawas dan mengingatkan kontraktor bahwa pekerjaan itu harus betul-betul sesuai dengan rencana baik dari segi kualitas dan mutunya dan ketika itu diperiksa kita siap dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Dijelaskan, ada pekerjaan pelebaran-pelebaran lokasi-lokasi jalan yang sempit dan pihaknya bersyukur masyarakat mendukung dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Tergantung pendekatan kita ke masyarakat dan bagaimana kita menghargai masyarakat, sehingga mereka mengikhlaskan tanahnya untuk pelebaran jalan,” ujarnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *