Sorong sulutexpres.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyusunan perubahan APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Kali ini, Kemendagri menurunkan tim langsung ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi, dan penyusunan perubahan APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyusunan Perubahan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Barat Daya Tahun Anggaran (TA) 2023 di Hotel Vega Prime, Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (15/8/2023).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungan Tim Kemendagri ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monev dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi, dan penyusunan perubahan APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya.
“Realisasi pendapatan APBD se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi sebesar 35,39 persen atau di bawah rata-rata nasional sebesar 47,95 persen dan menempati peringkat keempat terendah secara nasional,” ujarnya.
Sementara itu, rata-rata persentase realisasi belanja APBD se-Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 29,51 persen atau di bawah rata-rata nasional sebesar 39,88 persen. Angka tersebut menempatkan Provinsi Papua Barat Daya pada posisi kedua terendah secara nasional.
Selain itu, Fatoni juga memaparkan realisasi APBD Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya. Ini misalnya realisasi pendapatan APBD Kota Sorong TA 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 39,55 persen. Sementara realisasi belanja APBD Kota Sorong TA 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 34,39 persen. “Oleh karena itu, mari kita bekerja sama agar realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi Papua Barat Daya dapat dimaksimalkan sebagaimana yang sudah dianggarkan,” kata Fatoni.
Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli dan memperkuat perekonomian masyarakat.
“Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal,” jelas Fatoni.
Lebih lanjut, dia mengatakan, apabila ada keperluan darurat atau mendesak tapi anggarannya belum tersedia dalam APBD, maka pemerintah daerah (Pemda) dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan mengubah penjabaran APBD. Saat ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota tengah berproses melakukan APBD perubahan TA 2023. Fatoni mengingatkan mereka agar memaksimalkan proses APBD perubahan ini dengan baik.
“Hal ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah dibahas sejak pertengahan tahun sebelumnya dan ditetapkan pada akhir tahun sebelumnya. APBD sudah dilaksanakan sejak awal tahun bisa saja ada yang tidak dapat dilaksanakan dan bisa saja targetnya ada yang perlu diubah. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi, dan meluruskan kembali APBD pada tahun anggaran berjalan,” jelas Fatoni.
Sementara itu, dalam prinsip penyusunan APBD TA 2024, Fatoni membeberkan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemda dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapannya. Terdapat lima kebijakan dalam menyusun APBD TA 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta kebijakan surplus, defisit, dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan).
Sebagai informasi, kegiatan monev dan asistensi ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda, dan Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II Ditjen Bina Keuda.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, seluruh Bupati/Wali Kota di Provinsi Papua Barat Daya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat Daya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Papua Barat Daya, Inspektorat serta Badan Anggaran DPR baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya, serta seluruh Kepala SKPD di Provinsi Papua Barat Daya.
Puspen Kemendagri
(Roso/*)