Dugaan Manipulasi, Kejati Periksa DLH Kota Manado

MANADO, sulutexpres.com – kejati harus periksa Dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado terkait Belanja Bahan Bahan Bakar dan Pelumnas TA 2021 yang tidak sesuai ketentuan serta diduga adanya belanja fiktif.

Kecurigaan merujuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebut adanya 71 struk pembelian BBM berjenis dexlite yang diduga bukan struk asli sebanyak 127.700 liter atau sebesar Rp 1.238.690.000,00.

Adapun belanja bahan bahan bakar dan pelumnas sebesar Rp 2.652.149.051,00 berdasarkan register SP2D TA 2021 pada DLH yang telah direalisasikan melalui 18 SP2D.

Pihak penyedia telah mengakui bahwa bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 1.238.690.000,00 tersebut dimanipulasi (bukan bukti asli) dan diketahui bahwa jumlah BBM sejumlah 127.700 liter yang diterima DLH selama tahun 2021 dari penyedia adalah sebesar Rp 1.099.394.000,00, patut diduga adanya perbuatan melawan penyalahgunaan kewenangan seperti adanya tindakan pertanggungawaban yang tidak sesuai.

Belanja Bahan Bakar dan Pelumnas TA 2021 dinilai adanya realisasi fiktif. Karena pengadaan BBM selama tahun 2021 dari penyedia yang ditampung di hanggar tidak pernah dicatat ke dalam buku persediaan dan berdasarkan data dan pengurus barang tidak memiliki catatan khusus terkait penerimaan dan pengeluaran BBM yang ada di hanggar DLH serta tidak melakukan prosedur stok opname pada tangki BBM untuk mengetahui jumlah persediaan BBM yang tersisa diakhir tahun.

Bahwa berdasarkan permasalahan yang diuraikan, kami menduga adanya kegiatan belanja fiktif pada pembelian BBM berjenis dexlite dan selain permasalahan yang terjadi atas pembelian BBM sebesar Rp 1.099.394.000,00 yang sudah kami uraikan masih terdapat sisa saldo persediaan BBM sebesar Rp 1.419.459.051,00 yang tidak diketahui sehingga berpotensi disalahgunakan.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *