MINUT, SulutExpres.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang ingin membangun pasar tradisional Airmadidi menjadi pasar modern. Keinginan itu diutarakan Presiden saat mengunjungi Pasar Airmadidi beberapa waktu lalu.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Minut harus menyiapkan readiness criteria yang diminta Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara (BPPW Sulut) yang nanti akan mengerjakan proyek pembangunan pasar Airmadidi tersebut.
Direktur Utama PUD Klabat Hermina M. Dondokambey, S.Pd, melalui Direktur Umum dan SDM Archelous Tuwaidan SH, menuturkan PUD Klabat sudah sangat siap terkait perencanaan dan sementara menunggu relokasi pedagang.
“Karena pembangunan akan dilaksanakan di Pasar Airmadidi maka pedagang harus direlokasi ke Gedung Tumatenden Terminal. Terkait dengan persiapan kita sudah koordinasi berkali-kali dengan Dinas Perdagangan. Tinggal penataan Gedung Tumatenden dan sudah matang perencanaannya,” ujar Tuwaidan.
Menurut dia, Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara yang menunjuk pihak ketiga untuk merenovasi tempat relokasi dan siap ditempati sementara oleh pedagang, setelah itu akan segera dimulai.
“Sumber dana penataan itu berkisar 6 sampai 10 bulan untuk digunakan. Mereka yang mempersiapkan petak-petak, los-losnya sementara, dan pengaturan tentang limbahnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara Drs. Sinpersli M. Tapada, M,Sc menjelaskan bahwa menyangkut luas pasar Airmadidi, pihaknya sudah menyurat ke kantor BPN untuk melaksanakan pengukuran ulang dan sudah disetujui.
“Kalau berbeda dengan sertipikat yang ada akan mempengaruhi perencanaan, sehingga kita akan mencari data ril di lapangan supaya dalam perencanaan tidak dirubah lagi. Pun administrasi sudah kita lengkapi seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan yang lainnya itu sudah masuk dalam tahap akhir. Untuk administrasi lain yang diminta saat awal itu sudah kita selesaikan,” beber Tapada, di kantornya.
Untuk relokasi pedagang, lanjut Tapada, Dinas Perdagangan Minut bersama PUD Klabat sudah beberapa kali melakukan sosialisasi ke pedagang-pedagang dan mereka (pedagang) sudah menyetujui dan menyepakati.
“Kita sudah ada kesepakatan dan sudah menyurat ke instansi-instansi terkait. Rencananya akan direlokasi di Gedung Tumatenden. Kita juga sudah menyurat ke Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dimana kita akan bangun kios-kios kecil. Pasar terdekat seperti Pasar Sukur itu kita akan buat pasar harian. Kemudian kita akan buat pasar alternatif yang ada di Dimembe,” pungkasnya.
“Jadi para pedagang bisa tempati, sehingga untuk relokasi itu tidak ada masalah. Karena fasilitas sudah disiapkan mereka dan dalam sosialisasi semua pedagang menyatakan setuju. Kalau itu sudah masuk proses tender maka kita akan perbaiki tempat relokasi dan secepatnya kita akan lakukan. Untuk tempat relokasi itu diperkirakan satu bulan akan selesai,” lanjutnya.
(Egen)