MANADO, sulutexpres.com- Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof.Dr.Ir.Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng.IPU, memimpin acara pelantikan pimpinan dan anggota Senat FMIPA Unsrat, serta sejumlah pejabat di Unsrat, termasuk UPT TIK dan Kajur Elektro Fatek Unsrat, pada Senin (5/6/2023).
Pada pelantikan pimpinan dan anggota Senat FMIPA periode 2023-2027, serta beberapa pejabat Fatek Unsrat, Prof. Berty mengungkapkan bahwa dalam menjalankan fungsi mereka harus mengacu pada Peraturan Menteri Dikbud, Riset, dan Teknologi No. 44 Tahun 2018 tentang Statuta Unsrat.
Salah satunya adalah tekanan bahwa Senat adalah organ yang bertanggung jawab dalam penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik,katanya.
Rektor Unsrat juga melantik Kepala UPT TIK, Sherwin Reinaldo Unsratdianto Aldo Sompie, ST,MT, dan Ketua Jurusan Teknik Elektro, Alwin Melkie Sambul, ST, M.Eng, Ph.D.
Prof Berty memberikan Arah kepada pejabat yang baru dilantik, mengatakan bahwa mutasi jabatan dan tugas tambahan adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, termasuk di Unsrat.
Oleh karena itu, laksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional berdasarkan pakta integritas yang telah ditandatangani, tegasnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat Unsrat, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua-ketua lembaga, Kepala Biro, Ketua dan Sekretaris SPI, serta rohaniawan.
(Roso/*)