Prioritas Pelayanan Kesehatan, Gubernur Olly Teken MOU Sembilan RS Nasional

SULUT, sulutexpres.com – Penandatanganan MOU terkait Jejaring Pengampuan Layanan Kesehatan Prioritas  dilaksanakan antara RS Pengampu Nasional dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Ruang Rapat Leimena Lantai Dua, Kementerian Kesehatan RI di Kuningan, Jakarta, pada Rabu (31/5/2023).

ini juga bisa disaksikan secara online melalui YouTube Biro Humas Kemenkes RI. Link dibagikan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes ke seluruh Dinas Kesehatan Provinsi se- Indonesia, agar bisa menjadi contoh komitmen Pemerintah Daerah untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadih Sadikin, Wakil Menteri Kesehatan, para Dirjen dan Direktur di lingkup Kementerian Kesehatan, para Direktur RS Nasional dan jajarannya, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, serta Badan Penghubung Provinsi Sulut.

Adapun, RS Pengampu Nasional yang menandatangani MOU adalah, Jejaring Pengampuan layanan  cardiovaskuler dengan RS Jantung dan pembuluh darah  Harapan Kita, RSUP Prof Dr R D Kandou. Jejaring Pengampuan layanan kanker dengan RS kanker DHARMAIS dan RSUP Prof R D Kandou. Jejaring Pengampuan di layanan uronefrologi, diabetes mellitus dan Gastrohepato dengan RSUP Dr Ciptomangun Kusumo dan RSUP Prof R D Kandou. Jejaring Pengampuan layanan stroke dengan RS pusat Otak nasional Prof Dr dr Mahar Mardjono dan RSUP Prof Dr R D Kandou.

Jejaring Pengampuan layanan kesehatan ibu dan anak dengan Pusat Kesehatan Ibu dan anak nasional rumah sakit anak dan Ibunda Harapan Kita, RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo dan RSUP Prof Dr R D Kandou. Jejaring Pengampuan layanan respirasi dan tuberculosis dengan RSUP Persahabatan dan RSUP Prof Dr R D Kandou. Jejaring Pengampuan layanan penyakit infeksi Emerging dengan RS penyakit infeksi Prof Dr Sulianti Saroso dan RSUP Prof DR R D Kandou. Jejaring Pengampuan layanan kesehatan Jiwa dengan RSJ Dr H Marzoeki Mahdi Bogor.

Kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menjelaskan, Jejaring Pengampuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan rujukan yang masih terbatas di Sulawesi Utara, peningkatan mutu pelayanan rujukan kesehatan baik di RS Provinsi dan Kabupaten Kota di Sulawesi Utara, pemerataan layanan rujukan di Kabupaten Kota melalui optimalisasi jejaring RS Daerah dan Nasional, serta dukungan pemenuhan kebutuhan  SDM Kesehatan di Sulawesi Utara.

“Ruang lingkup Jejaring Pengampuan adalah RS  Provinsi dan Kabupaten Kota. Sulawesi Utara memiliki 55 RS terdiri dari RS vertikal 2, RSUD 24 RS termasuk 2 RS Pratama, TNI / Polri 4 dan swasta 24, UPT Kemendikbud 1 serta 198 puskesmas. Ini semua yang tersebar di 15 Kabupaten Kota,” rincinya.

Olly, penandatanganan MOU ini memberi dampak yang besar bagi penguatan sistem rujukan kesehatan sebagai bagian dalam transformasi layanan kesehatan di Provinsi Sulawesi Utara. “Pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan lebih paripurna dengan kolaborasi bersama jejaring layanan prioritas antara fasilitas kesehatan pusat dan daerah,” jelasnya.

Ditambahkan Gubernur, layanan prioritas ini ditujukan pada penyakit penyakit dengan angka kesakitan dan kematian tertinggi, seperti Jantung, Stroke, Diabetes, Hipertensi dan Kanker.

“Pelaksanaan MOU ini akan mensupport visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan Sulawesi Utara Sehat, Maju dan Sejahtera, sebagai pintu gerbang Indonesia di Asia Pasifik,” tandasnya.

(Advetorial DKIPS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *