SULUT, SulutExpres.com – Pekerjaan Pembangunan Duplikasi Jembatan Ranowangko, Amurang, Minahasa Selatan, saat ini sedang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara (BPJN Sulut).
Namun, pekerjaan Jembatan Ranowangko tersebut terkendala akibat pagar milik masyarakat yang tidak ingin dibongkar.
Terkait itu, Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio M.K, ST, MT mengatakan telah membuat surat kepada Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH meminta untuk membongkar pagar milik masyarakat tersebut.
“Kemarin kita sedang proses pembersihan lahan, tapi saat ini saya lihat ada pagar masyarakat yang tidak mau dibongkar. Kemarin saya sudah menulis surat dan meminta Bupati untuk membongkar pagar milik masyarakat tersebut,” tukasnya, dikantornya, Senin (15/05/2023).
Sebenarnya, lanjut dia, BPJN Sulawesi Utara telah menyarankan Jembatan Ranowangko duplikasi jembatan, untuk di buat jembatan yang disebelahnya.
“Waktu itu kami sudah dapat surat pernyataan dari Dinas Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bahwa lahan sudah bebas. Tapi ternyata kemarin saat kita kerja masih ada pagar milik masyarakat yang masih harus kita bongkar,” katanya.
“Jangan sampai kejadiannya seperti di Jembatan Sosongian Tumpaan, Pemkab Minahasa Selatan bilang lahan sudah bebas, saat kita kerja ternyata pertengahan Desember 2022 baru bebas, yang kasihan itu kontraktor kita,” lanjutnya.
(Egen)